Salin Artikel

Wali Kota Tasikmalaya: Tak Ada Lagi WFH dan Toleransi bagi ASN, Libur Lebaran Cukup Lama

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menegaskan, tak ada lagi pemberlakuan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya seusai sepekan lebih libur Lebaran. 

Semua ASN di wilayah kerja Tasikmalaya mulai masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022). Bahkan pihaknya membentuk tim inspeksi mendadak (sidak) absensi daftar hadir mulai hari ini.

"Tak ada lagi WFH dan toleransi lagi bagi ASN Pemkot Tasikmalaya. Liburan Lebaran sudah cukup lama kemarin. Tanpa kecuali semuanya sudah tidak ada izin lagi, cuti sudah lama, dan libur sudah cukup lama," jelas Yusuf seusai apel hari pertama masuk kerja, Senin. 

Yusuf menambahkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja dan terkena sidak akan mendapatkan hukuman indisipliner dari instansi terkait.

Apalagi sebelum cuti bersama, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk masuk pada Senin, 9 Mei 2022.

"Kita sudah buat tim untuk sidak ke tiap kantor untuk melihat. Absensi akan kita lihat dan nanti ketahuan siapa yang masih libur dan masih mudik. Tapi saya sudah instruksikan harus masuk hari ini sebelumnya. Tidak ada toleransi," tambahnya.

Terkait adanya WFH di Kementrian Dalam Negeri yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait edaran WFH selektif sampai 14 Mei 2022, Yusuf mengaku tak akan memberlakukan WFH bagi ASN di wilayahnya.

Apalagi, tingkat penyebaran Covid-19 usai musim Lebaran masih relatif normal dan tak ada peningkatan jumlah signifikan.

"WFH tidak ada di (Kota) Tasikmalaya. Insya Allah, pandemi sudah turun terus dan landai. Kita lihat saja sudah mudik dan arus balik ada yang kena gak? Kalau sekarang masih aman," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

SE ini ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022,” demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. 

SE yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Semua ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.

“Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing,” demikian bunyi poin berikutnya dalam SE. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/09/143100178/wali-kota-tasikmalaya-tak-ada-lagi-wfh-dan-toleransi-bagi-asn-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke