Salin Artikel

Pelapor Bahar bin Smith Hadir: Saya Laporkan Terkait Berita Bohong, Sehari Setelah Nonton Ceramah di YouTube

BANDUNG,KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).

Dalam sidang beragendakan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi.

Salah satu saksi Tubagus Nur Alam mengatakan bahwa dirinya melaporkan ceramah Habib Bahar dalam video yang diunggah Tatang Rustandi dengan laporan penyebaran berita bohong.

"Saya melaporkan Habib Bahar terkait video berita kebohongan," kata Tubagus yang merupakan saksi pelapor dalam sidang tersebut.

Tubagus berkata, dirinya melihat video ceramah Bahar bin Smith di YouTube pada 16 Desember 2021 di Menteng, Jakarta Pusat.

Jaksa kemudian bertanya kepada saksi tentang apa yang diingat dan didengar saat melihat tayangan ceramah Habib Bahar dalam video tersebut.

Saksi menjawab bahwa tayangan ceramah Bahar bin Smith itu memuat berita bohong.

"Berita bohong, beliau mengatakan Rizieq dipenjara karena melaksanakan maulid nabi, pengawal 6 itu dikuliti. Saya kira itu bohong," kata saksi.

"Yang saya tahu HRS dipenjara karena pelanggaran PPKM. Pengawal 6 itu meninggal karena ditembak polisi, (itu) yang saya tahu dari media," lanjut saksi.

Setelah melihat tayangan video YouTube tersebut, saksi kemudian melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021.

Pelapor kemudian dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Saya di BAP panggilan Polda Jabar itu akhir Desember," ucapnya.

Saksi Tubagus mengaku dipanggil 1 kali untuk dimintai keterangan di Polda Jabar. Saat itu, saksi mengatakan alasan pelaporan tersebut.

"Terkait mengapa melaporkan, bisa mengasumsikan masyarakat. Pada saat itu melihat video bersama teman," ucapnya.

Saksi menyebut bahwa video itu dilihat di akun YouTube Tatang Rustandi (salah satu terdakwa). Video itu diunggah pada 11 Desember, sementara saksi menontonnya lima hari kemudian yakni pada tangga 16 Desember 2021.

Saksi mengaku menonton video tersebut sampai habis. Dari tayangan video itu, saksi mengetahui bahwa ceramah Bahar dalam video itu dilakukan di wilayah Bandung.

"Karena judulnya di Kota Bandung," ucapnya.

Menurut Saksi, saat ceramah dalam video itu, Habib Bahar berada di sebuah panggung di ruangan terbuka. Ceramah itu disampaikan Bahar ke banyak orang.

Kemudian jaksa bertanya, apakah di dalam video tersebut ada interaksi dari penonton ke panggung.

"Iya bersorak sorak. Yang saya lihat dari YouTube, di situ Habib Bahar sedang ceramah dan mengatakan yang saya katakan tadi, meninggalnya 6 laskar dan maulid nabi HRS," jawab saksi.

Jaksa kembali bertanya terkait apakah video YouTube tersebut terdapat banyak komentar, saksi pun mengatakan saat itu sudah ada banyak komentar pro dan kontra.

"saudara ikut komen?," tanya jaksa.

"Tidak, hanya menonton," ucapnya.

"Salah satunya apa komennya?," tanya jaksa.

"Saya lupa pak Jaksa, yang pasti komennya pro dan kontra. Ada yang mendukung dan tidak," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/10/123532078/pelapor-bahar-bin-smith-hadir-saya-laporkan-terkait-berita-bohong-sehari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke