Salin Artikel

Jabatan 3 Kepala Daerah Jabar Berakhir Tahun Ini, Ridwan Kamil Sudah Usulkan Calon Penjabat

BANDUNG, KOMPAS.com - Jabatan tiga kepala daerah di Jawa Barat akan berakhir tahun ini. 

Ketiga kepala daerah yang masa jabatannya habis tahun ini adalah Kabupaten Bekasi (22 Mei 2022), Kota Cimahi (22 Oktober 2022), dan Kota Tasikmalaya (14 November 2022).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah mengusulkan nama para calon penjabat (Pj) ke Kementrian Dalam Negeri.

"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima, tapi usulan sudah kami lakukan dan yang dipilih tentunya berdasarkan kriteria sesuai aturan Kemendagri," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/5/2022).

Emil menjelaskan, para calon penjabat yang diusulkan tidak semua berasal dari jabatan tinggi pratama (setara kepala dinas) di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kombinasinya kan selalu ada sesuai kriteria yaitu jabatan tinggi pratama. Kalau pratama itu kepala dinas atau level direktur di kementerian lembaga. Jadi yang jadi penjabat bupati wali kota tidak harus selalu dari eselon di sini. Contoh dulu Kabupaten Sukabumi waktu Pilkada 2020 usulan dari kita, tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tuturnya.

Emil mengatakan, sesuai aturan penjabat bupati dan wali kota sudah memenuhi masa kerja satu tahun dengan opsi perpanjangan masa jabatan jika hasil evaluasinya dinilai baik.

"Kemarin sudah diklarifikasi penjabat itu hanya satu tahun maksimal. Setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta dia akan full time," ungkapnya.

Emil pun berharap pemerintah pusat lebih komunikatif dalam proses penentuan penjabat wali kota dan bupati. Bahkan, ia mengusulkan agar pemilihan calon penjabat bisa mengakomodasi aspirasi dari lembaga legislatif.

"Kuncinya dikomunikasikan saja. Kemarin kan ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Padahal, (melibatkan DPRD) itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik. Jadi akseptabilitasnya penting," jelas Emil.

"Cuma karena prosedur itu tidak ada dalam aturan sekarang saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari Dewan. Saya kira itu akan lebih kondusif," sambung dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/11/125003678/jabatan-3-kepala-daerah-jabar-berakhir-tahun-ini-ridwan-kamil-sudah-usulkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke