BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menutup distribusi hewan ternak yang datang dari daerah terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah tegas itu diambil untuk mengantisipasi mewabahnya PMK pada populasi hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha di wilayah Bandung Barat.
"Untuk (distribusi) dari beberapa daerah, yang terindikasi atau sudah dinyatakan PMK, itu dihentikan, dan itu kewenangannya mungkin oleh polisi. Kita bekerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Undang Husni Tamrin, Jumat (13/5/2022).
Seperti diketahui, selain di Jawa Timur, wabah PMK sudah masuk ke tiga daerah di Jawa Barat. Yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Untuk itu Dispernakan membatasi lalu lintas hewan ternak yang masuk, khususnya dari wilayah yang terpapar PMK.
Undang menyampaikan, Bandung Barat hanya menerima hewan ternak yang langsung masuk ke rumah potong hewan untuk disembelih.
"Untuk lalulintas sapi, kita hanya membolehkan yang langsung masuk ke RPH, karena langsung dipotong," ujar Undang.
Sejauh ini, Dispernakan memastikan belum ada laporan terkait kasus hewan ternak yang terpapar PMK.
"Insya Allah sehat, kami dan petugas siap siaga bahkan ketika ada isu PMK segera turun ke lapangan. Saat ini lalu lintas hewan masih bisa terkendali, yang tidak terkendali itu apabila sudah masuk dan tidak ada yang mengawasi, tidak ada laporan, itu berbahaya," pungkasnya.
https://bandung.kompas.com/read/2022/05/13/160530478/waspadai-pmk-bandung-barat-hentikan-lalu-lintas-ternak-dari-daerah-wabah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan