Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Bocah 14 Tahun di Karawang yang Ditemukan Gantung Diri

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka pembunuhan terhadap S, bocah 14 tahun yang ditemukan bak gantung diri di bawah jembatan jalan tol Jakarta-Cikampek.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga melakukan otopsi terhadap jasad S.

"Kami sudah menetapkan tersangka. Sudah kami tahan," kata Aldi melalui pesan singkat, Kamis (19/5/2022).

Tersangka, kata Aldi, yaitu T bin W (26), seorang pria yang masih kerabat dekat korban.

"Motifnya akan kami rilis secara resmi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan S tewas karena dianiaya hingga meninggal dunia.

Adapun S ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat tali seperti gantung diri pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB.

Ia ditemukan di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003 RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

S saat itu diduga mengakhiri hidup dengan seutas tali setelah dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen.

Usai penemuan jasad S, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mendorong kepolisian melakukan otopsi terhadap bocah 14 tahun itu lantaran menemukan sejumlah kejanggalan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/19/115323178/polisi-tetapkan-tersangka-pembunuhan-bocah-14-tahun-di-karawang-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke