Salin Artikel

Disdik Pastikan 3 Siswa SMP Pelaku Pengeroyokan di Cimahi Bisa Ikut Ujian Semester

CIMAHI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Cimahi memastikan tiga remaja yang menjadi pelaku pengeroyokan masih mendapatkan hak pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, mereka tetap bisa menjalankan pendidikan sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Apapun yang terjadi hak belajar anak yang menjadi konsentrasi kami karena tetap harus dipenuhi. Kan ini anak-anak kelas 8," kata Harjono, Kamis (19/5/2022).

Harjono mengupayakan, ketiga remaja yang ditetapkan tersangka ini bisa mengikuti ujian semester genap untuk kenaikan kelas.

"(Mereka) belum dikeluarkan statusnya dari sekolah. Ini yang harus dipikirkan nanti awal Juni harus bisa ikut ulangan semester," ujar Harjono.

Saat ini, ketiga siswa SMP itu tengah menjalankan proses hukum di Mapolres Cimahi. Harjono masih menunggu bagaimana kelanjutan nasib para pelajar tersebut.

"Kita melihat proses hukumnya dulu. Sekarang proses hukumnya kami percayakan ke aparat penegak hukum," sebut Harjono.

Disdik sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelajar lainnya yang juga ikut menjadi saksi saat kejadian penganiayaan.

"Temen-temennya yang kemarin ada di lokasi, yang nonton kan ada. Itu sudah dilakukan pembinaan dan sanksi yang edukatif," papar Harjono.

Disdik saat ini fokus melakukan pembinaan moral dan sanksi secara edukatif terhadap siswa-siswi di SMP terkait demi tidal terulangnya kejadian serupa.

"Ini warning bagi kita untuk pencegahan. Mereka kemarin sudah dikumpulkan (pembinaan), nanti suatu saat ada siraman rohani. Itu yang dilakukan di sekolah agar tidak terjadi hal sama," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/19/124019978/disdik-pastikan-3-siswa-smp-pelaku-pengeroyokan-di-cimahi-bisa-ikut-ujian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke