Salin Artikel

Polisi Pastikan Benda yang Dibawa Pria untuk Teror Bank di Majalengka Bukan Bom

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa benda milik pria yang melakukan teror di salah satu bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat bukanlah bom atau bahan peledak.

Benda tersebut diketahui bukan bahan peledak setelah tim Penjinak Bom (Jibom) melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pria tersebut.

Petugas menyatakan benda tersebut hanya plastik yang dikonstruksi seolah menyerupai bom.

"Bukan bom. Jadi sudah dicek oleh Jibom dan diperiksa, itu cuma plastik yang dikonstruksi seakan-akan seperti bom, ada kabelnya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo yang dihubungi, Senin (23/5/2022).

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku yang diketahui berinisial D tersebut.

"Iya diamankan, nanti dilakukan pendalaman dulu, sekarang ini sudah diperiksa di polres," ucap Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Majalengka ditangkap polisi lantaran diduga membawa bom ketika masuk ke salah satu bank di Jalan Raya Leuwimunding-Rajagaluh, Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, Senin (23/5/2022).

Pria tersebut dikabarkan melakukan ancaman teror bom dengan meminta uang Rp 30 juta.

"Informasi awal kejadian pukul 14.00 WIB, seorang pria masuk ke teller, kemudian mengancam apabila tidak diberikan uang 30 juta, maka akan meledakan dengan bom," ujar Ibrahim.

Sementara itu, rekaman video yang diduga pembawa bom tersebut viral di media sosial.

Tampak dalam rekaman yang diunggah @Infomjlk memperlihatkan seorang pria tengah diikat di sebuah tiang gawang di sebuah lapangan.

Terdengar suara perekam yang mengatakan bahwa teror bom itu terjadi di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/23/205825578/polisi-pastikan-benda-yang-dibawa-pria-untuk-teror-bank-di-majalengka-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke