Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ditembak

KARAWANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat, menembak kaki dua pelaku pencurian motor (curanmor) karena melawan saat akan ditangkap.

Keduanya diketahui telah beraksi sebanyak 23 kali di wilayah Kabupaten Karawang dan Subang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kedua pelaku curanmor itu ditangkap oleh Tim Resmob Polres Karawang pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Aldi melalui pesan singkat, Sabtu (28/5/2022).

Kedua pelaku yakni Anwar (41), warga Blanakan, Kabupaten Subang dan Nasim (50), warga Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Keduanya ditembak pada bagian kaki lantaran berupaya melawan petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah mencuri motor tujuh kali di Karawang dan 15 kali di Subang, salah satunya pada 11 Desember 2021.

"Dari pengakuan para tersangka telah beraksi 23 kali," ujarnya.

Keduanya disangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya dua unit motor, sebuah telepon genggam dan kunci T palsu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/28/215243678/melawan-saat-ditangkap-2-pencuri-motor-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke