Salin Artikel

PPDB 2022, Disdik Jabar Minta Sekolah Swasta Akomodasi Siswa Kurang Mampu

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat meminta pengelola sekolah swasta bisa mengakomodasi siswa kurang mampu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi berharap, kebijakan tersebut bisa memenuhi hak belajar bagi semua lapisan masyarakat.

"Saya mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodasi masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Untuk diketahui, dalam PPDB tahun ini Disdik Jabar melibatkan sekolah swasta. Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam Pasal 16 dijelaskan Pemda dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kewenangan.

Dedi mengatakan, banyak orangtua siswa dari kalangan keluarga tidak mampu enggan menyekolahkan anaknya dengan alasan tingginya biaya di sekolah swasta.

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Dedi berharap, tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya.

Situasi itu pula, menurut dia, yang menjadi ketakutan sebagian orang tua saat memasukan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan. Karena SPP masih bayar dan sebagainya," katanya.

Dia menjelaskan, pada PPDB 2022 ini kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) disiapkan sebesar 12 persen. Namun, jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa saja bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri terdiri dari 6 SLB dan 2 sekolah SMA. Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya.

Dedi memastikan, Pemprov Jabar pun telah memaksimalkan batuan bagi siswa miskin yang sekolah di swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menegah Universal (BPMU).

Diketahui, pada PPDB 2021 ini Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggarna KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/05/31/110911278/ppdb-2022-disdik-jabar-minta-sekolah-swasta-akomodasi-siswa-kurang-mampu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke