Salin Artikel

Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Meninggal Dunia

KOMPAS.com - Baru saja, keluarga Ridwan Kamil menyatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/6/2022).

"Innalillahi wainnailaihi rajiun. Sesungguhnya semua makhluk yang bernyawa akan merasakan kematian," kata Erwin.

Sebelum menyatakan Eril meninggal dunia, Erwin menyampaikan bahwa Ridwan Kamil atau Kang Emil dan keluarga sudah mengupayakan pencarian Eril semaksimal mungkin.

Keluarga pun melihat, mengevaluasi, dan menyimak seluruh proses yang bisa dilakukan dalam pencarian Eril di Sungai Aare, Swiss.

"Termasuk juga upaya pencarian secara mandiri, sehingga secara ikhtiar, itu sudah dipastikan dilakukan semuanya secara maksimal yang dimungkinkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada," sambung dia.

Erwin juga menyampaikan, otoritas setempat sudah melakukan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah Eril.

"Oleh karena itu, Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin.

Erwin menyampaikan, berkaitan dengan hal tersebut, semalam pihak keluarga berkonsultasi dengan MUI Jabar untuk meminta nasihat sesuai syariat Islam.

Dalam hal ini menunaikan hak almarhum Eril. Selepas pertemuan tersebut, keluarga dan MUI sudah melaksanakan shalat gaib untuk Eril.

Untuk diketahui, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), terseret arus Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/6/2022). Sudah lebih dari sepekan pencarian dilakukan, tetapi Eril belum ditemukan.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/03/101633878/keluarga-ridwan-kamil-nyatakan-eril-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke