Salin Artikel

Honorer Dihapus, 2.904 Tenaga di Pemkab Bandung Barat Terancam Nganggur

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebanyak 2.904 tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam menjadi pengangguran pada tahun 2023.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 terkait akan dihapuskannya pegawai non-PNS.

Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo tersebut merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSD) KBB Asep Ilyas mengatakan, jumlah tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintahan Daerah KBB sebanyak 2.904 pegawai, mereka tersebar di berbagai intansi kecuali rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Kalau melihat SE Menpan RB ini sangat tegas. Intinya 28 November 2023 honorer harus dihapuskan," ujar Asep, Senin (6/6/2022).

Kebijakan itu pun menjadi keputusan yang dilematis bagi pemerintahan daerah, roda pemerintahan yang seharusnya berjalan dengan ribuan pegawai non-PNS itu terancam akan tersendat atas penghapusan tenaga honorer.

"Di satu sisi kita kekurangan pegawai, tapi di sisi lain ada pelarangan pengangkatan pegawai Non-ASN," kata Asep.

Menurut Asep, Pemkab Bandung Barat idealnya memiliki 12.000 pegawai untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) idealnya 12.000 lebih PNS di KBB, tapi sampai saat ini baru 7.000-an (pegawai)," ungkap Asep.

"Otomatis kurang hampir setengahnya, ditambah dengan penghapusan honorer artinya sangat banyak kekurangannya," imbuh Asep.

Kekurangan tersebut berusaha diakali dengan upaya rekrutmen pegawai melalui skema CPNS dan PPPK. Tahun lalu, ada penambahan sebanyak 3.000 guru dengan status PPPK di Bandung Barat.

"Tapi rekrutmen itu belum seimbang antara pengangkatan dengan yang pensiun dan kekurangan yang selama ini dialami," kata Asep.

Tahun ini, BKPSDM mengusulkan sebanyak 230 formasi CPNS dan PPPK untuk bisa mengganti dan mengisi kekosongan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

"Kita terus mengusulkan penambahan, tapi jumlahnya kan ditentukan pusat. Tahun ini kita ajukan 230-an formasi, mudah-mudahan semua disetujui," ucap Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/06/171141678/honorer-dihapus-2904-tenaga-di-pemkab-bandung-barat-terancam-nganggur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke