Salin Artikel

Ayah Tiri di Cianjur Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan.

Korban diperkosa ayah tirinya, RH (45) berulang kali hingga hamil.

Kapolsek Cibeber Kompol Falahudin mengatakan, pelaku diringkus di wilayah Desa Susukan, Campaka, setelah sempat melarikan diri.

“Pengakuannya telah memerkosa korban lebih dari tiga kali,” kata Falahudin kepada wartawan di mapolsek, Senin (6/6/2022).

Falahudin menjelaskan, korban di bawah umur dan masih berstatus pelajar di salah satu SLB, sehingga proses pemeriksaan melibatkan pendamping.

“Korban merupakan penyandang difabel, tuna wicara, usianya 17 tahun," ujar dia.

Falahudin menuturkan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak Januari 2022.

"Saat itu pelaku menghampiri korban yang baru selesai mandi hingga terjadilah hal yang memang tidak dibolehkan,” ucap Falahudin.

Perbuatan pelaku sendiri terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi badan anak kandungnya itu.

"Saat diperiksakan ke bidan, korban ternyata sedang hamil dengan usia kandungan lima bulan," ujar Falahudin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/06/200328478/ayah-tiri-di-cianjur-perkosa-gadis-difabel-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke