Salin Artikel

Jenazah Eril Akan Disemayamkan di Gedung Pakuan, Warga Diperbolehkan Menshalatkan, Ini Jadwalnya

KOMPAS.com - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, bakal disemayamkan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), sebelum dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya, jenazah Eril dijadwalkan tiba di Kota Bandung pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Wahyu mengatakan, bagi warga yang ingin menshalatkan jenazah Eril di Gedung Pakuan, bisa menshalatkan mulai Minggu pukul 23.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.

“Kemudian pukul 09.00 WIB, jenazah akan diberangkatkan (menuju permakaman), ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (11/6/2022).

Ia menambahkan, warga juga diperkenankan berziarah kubur. Jadwal ziarah kubur dibuka seusai pemakaman Eril selesai.

“Di lokasi pemakaman masih dibuka untuk ziarah kubur, akan dibuka sampai pukul sebelum maghrib, sekitar 17.45 WIB,” ucapnya.

Selanjutnya, warga juga bisa berziarah kubur di permakaman Eril yang berada di Cimaung, Kabupaten Bandung, mulai Selasa (14/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022), dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.

“Jika ada perubahan-perubahan, kami akan informasikan kemudian,” ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/11/152033378/jenazah-eril-akan-disemayamkan-di-gedung-pakuan-warga-diperbolehkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke