Salin Artikel

Cegah Penyebaran PMK di Cianjur Jelang Idul Adha, Hewan dari Luar Daerah Wajib Karantina

Terlebih, distribusi hewan, terutama sapi diprediksi melonjak dalam beberapa pekan ke depan jelang perayaan Idul Adha. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi mengatakan, karantina lokal dilakukan tujuh hari atau sepekan di kandang tempat tujuan.                         

“Selama karantina peternak harus menginformasikan, dan petugas kita juga mobile melakukan pemantauan dan pengawasan ,” kata Ade kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Selain karantina, pengawasan lalu lintas distribusi hewan dari luar kota pun semakin diperketat.  Hewan yang masuk ke wilayah Cianjur, kata Ade, harus memiliki surat keterangan sehat dan dokumen pendukung lainnya. 

“Salah satunya harus ada surat dokumen penghubung antar wilayah, yakni asal daerah yang mendatangkan, dan lokasi yang didatangkan,” ujar dia. 

Ade mengimbau masyarakat mengutamakan membeli hewan kurban dari Cianjur.

“Kalau pun tetap harus beli dari luar, sebaiknya dekat-dekat ke hari H saja,“ ujar Ade. 

Sebelumnya, sebanyak 433 ekor sapi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Dari jumlah tersebut, 16 ekor mati, 49 ekor dipotong paksa, dan sebanyak 371 ekor dinyatakan sembuh. 

Sedangkan untuk kasus suspek PMK mencapai 976 ekor, terdiri atas 693 sapi potong, dan 293 sapi perah.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/18/083614978/cegah-penyebaran-pmk-di-cianjur-jelang-idul-adha-hewan-dari-luar-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke