Salin Artikel

Ada PMK, Pengiriman Sapi ke Karawang Lambat tetapi Tetap Laris Manis

KARAWANG, KOMPAS.com - Adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebabkan pengiriman hewan kurban sapi ke Karawang, Jawa Barat menjadi lambat. Meski begitu penjualannya tetap laris.

Andry (32), pemilik lapak sapi kurban di Jalan Pasundan Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat mengaku menjual sapi asal Bali.

"Ya agak lambat karena harus ada surat izinnya surat kesehatannya dulu. Dan karantina dulu itu aja 14 hari sapi itu, sebelum ke sini di karantina dulu engga langsung ke sini," kata Andry di lapak penjualan hewan kurban, Selasa (21/6/2022).

Walaupun demikian, Andry tak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, langkah itu agar memastikan kondisi kesehatan sapi untuk kurban terjamin bebas PMK.

"Engga apa-apa itu kan buat kebaikan, alhamdulillah hewan sapi yang kami jual di sini bebas PMK," ucapnya.

Untuk mencegah itu juga, kata Andry pengawasan ketat terhadap hewan-hewan yang dijualnya. Misalnya menyiapkan dokter hewan pribadi yang setiap harinya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatannya.

"Buat screening dan pemeriksaan, kita ada dokter sendiri ada dokter pribadi yang melakukan pemeriksaan," kata Andri.

Penjual sempat khawatir

Andri mengaku sempat khawatir akan penjualan sapi. Akan tetapi ternyata tidak terlalu berpengaruh. Ia mengaku berjualan (17/6/2022). Dalam rentan waktu itu, sudah sebanyak 33 sapi kurban laku terjual.

"Ada si khawatir turun, tapi ya tetap yakin aja karena rezeki Allah yang ngatur. Sejauh ini alhamdulillah sudah kejual 33," jelasnya.

Adapun harga jual sapi di lapaknya kisaran mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 72 juta. Terjadi peningkatan ketimbang tahun lalu pada kisaran Rp 65 juta hingga Rp 70 juta.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/21/172344978/ada-pmk-pengiriman-sapi-ke-karawang-lambat-tetapi-tetap-laris-manis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke