Salin Artikel

Disperindag: 2 Tahun Terakhir, Tak Ada Perusahaan Hengkang dari Karawang

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto menyebut selama dua tahun terakhir tak ada perusahaan yang hengkang dari Karawang.

Suroto mengatakan, sebelum tahun 2020 memang ada perusahaan yang keluar dari Karawang.

"Selama 2 tahun terakir belum ada pabrik yang keluar (dari Karawang), yang ada berhenti beroperasi," kata Suroto saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).

Adapun jumlah perusahaan manufaktur di Karawang sejak 2020 hingga saat ini sebanyak 954 pabrik. Jumlah yang beroperasional sebanyak 800 pabrik dan 154 pabrik berhenti beroperasi.

Meski begitu, perusahaan yang berhenti berproduksi saat ini secara bertahap telah beroperasional kembali.

"Di samping itu, ada juga investor yang memperluas area pabrik dan juga industri pabrik baru mulai bermunculan," ujar dia.

Menurut Suroto, hengkangnya perusahaan dari Karawang bukan saja disebabkan karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Karawang, tetapi juga pandemi Covid-19.

Sementara itu, upah minimun kabupaten (UMK) di wilayah Karawang, Purwakarta, Bekasi dan Bogor saat ini hampir merata.

Diketahui UMK 2022 Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00, berada di urutan tertinggi kedua setelah Kota Bekasi. Adapun tahun-tahun sebelumnya, UMK Karawang tertinggi di Indonesia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/06/24/225723778/disperindag-2-tahun-terakhir-tak-ada-perusahaan-hengkang-dari-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke