Salin Artikel

Operator Arisan Bodong yang Tilep Miliaran Uang Nasabah di Bengkulu Ditangkap

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemilik arisan online bodong inisial BOA yang sempat dilaporkan ke Mapolda Bengkulu dan Mapolres Rejang Lebong diamankan Polres Rejang Lebong, Senin (4/7/2022).

BOA diamankan polisi di salah satu lokasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa BOA diamankan untuk dimintai keterangan.

"Statusnya masih saksi, kami masih mendalami lebih lanjut. Apakah ini penipuan, penggelapan atau masuk pelanggaran ITE," kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Bengkulu tertipu arisan online dengan angka bila diakumulasi mencapai Rp 5 miliar.

Terungkapnya tindak penggelapan uang dengan modus arisan onlime ini saat belasan korban mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (30/6/2022).

NT salah seorang korban yang turut melapor ke Mapolda Bengkulu menjelaskan ia dan puluhan rekannya melaporkan owner arisan daring mereka seorang perempuan inisial BOA warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

NT menjelaskan arisan daring itu diikuti 34 orang warga Bengkulu. Sedangkan total anggota arisan se-Indonesia mencapai 174 orang.

“Untuk korban se-kota Bengkulu ada 34 orang. Sedangkan kalau total seluruhnya se-Indonesia yang ikut arisan itu ada 174 orang," kata NT saat melapor di Mapolda Bengkulu, Kamis (30/6/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/04/214033878/operator-arisan-bodong-yang-tilep-miliaran-uang-nasabah-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke