Salin Artikel

Kakek 58 Tahun Cabuli Remaja 12 Tahun di Sumedang, Warga Geruduk Rumah Pelaku

SUMEDANG, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial YY (58) tega mencabuli gadis di bawah umur berinisial S (12) di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Setelah diketahui kakek renta ini melakukan perbuatan cabul, sejumlah warga mendatangi rumahnya dan melakukan aksi massa pada Senin (4/7/2022) malam.

Beruntung aksi main hakim sendiri dari warga ini dapat diredam oleh tokoh masyarakat di desa setempat.

Hingga akhirnya, pelaku diamankan menuju Mapolsek Buahdua.

Salah seorang sekretaris desa di Kecamatan Buahdua mengatakan, kasus pencabulan ini diketahui setelah teman-teman korban melihat gelagat dari korban.

"Awalnya korban tidak mengaku tapi setelah didesak teman-temannya akhirnya mengaku sudah dicabuli oleh YY," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Ia mengatakan, korban sempat merahasiakan apa yang menimpanya ini karena takut.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah dalam penangangan Satreskrim Polres Sumedang.

"Pelaku sudah kami amankan, dan korbannya dalam penanganan dari unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Sumedang," pungkas Dedi. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/07/134551178/kakek-58-tahun-cabuli-remaja-12-tahun-di-sumedang-warga-geruduk-rumah-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke