Salin Artikel

Wagub Jabar Minta ACT Inisiatif Segera Tutup Kantor

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pengurus lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jawa Barat berinisiatif menutup kantornya menyusul pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) oleh Kementerian Sosial.

"Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu harus bergerak memerintahkan dinas terkait dalam penutupan ini," ujar Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).

"Saya minta kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan, karena ini identik dengan keuangan," tambah Uu.

Uu mengimbau masyarakat untuk berhenti menyalurkan sumbangan kepada ACT sebelum ada kepastian hukum.

"Kepada masyarakat hentikan dulu, memberikan sumbangan kepada ACT sebelum ada kepastian dari aparat penegak hukum. Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga masih valid dalam menyalurkan sumbangan," paparnya.

Menurut Uu, banyak lembaga alternatif lain untuk menyalurkan sumbangan.

Salah satunya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan lembaga plat merah yang ia nilai lebih bisa dipertanggungjawabkan semua aliran dananya.

"Yang jelas Baznas saja yang ada di Jabar plat merah. Pertanggungjawaban dan jelas keberadaannya sehingga tidak menimbulkan hal seperti sekarang atau langsung saja memberikan bantuan ke pesantren, panti jompo," tuturnya.

Berdasarkan pantauan, kantor ACT Jawa Barat di Jalan Lodaya, Kota Bandung masih beroperasi. Hal itu terlihat dari sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman kantor.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/07/140732978/wagub-jabar-minta-act-inisiatif-segera-tutup-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke