Salin Artikel

Sekolah di Cibinong Bogor yang Disegel Ahli Waris Akhirnya Dibuka, Orangtua Murid Protes Sudah Bayar SPP

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah Eka Wijaya, Desa Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap berlangsung meskipun ada konflik sengketa ahli waris.

Para murid bisa kembali sekolah dan melakukan aktivitas belajar pada Jumat (15/7/2022) pagi.

Sebab sebelumnya, sekolah sempat disegel salah satu ahli waris atau anak dari pemilik yayasan pada Kamis (14/7/2022).

Penyegelan ini berdampak pada psikologis murid. Mereka ketakutan dan sedih karena konflik ahli waris tersebut membuat mereka tidak bisa masuk sekolah.

Hingga kini, proses mediasi antara orangtua murid dan pihak bersengketa masih terus diupayakan. Sebab, mediasi yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat pagi itu batal.

Kepala Desa Ciriung, Heru Irawan memastikan, mediasi antara pihak bersengketa batal digelar. Sehingga orangtua murid dan kepala sekolah sepakat aktivitas belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.

"Jadi (mediasi) tadi pagi itu batal karena mereka (ahli waris) enggak datang. Akhirnya tadi tetap masuk sekolah karena ortu juga protes sudah bayar SPP, masak diliburkan sampai Senin," kata Heru usai mendatangi sekolah tersebut, Jumat.

Sekolah dan orangtua murid sepakat, aktivitas sekolah masih tetap berjalan dan tidak terganggu konflik internal sengketa ahli waris.

Meski telah disepakati, lanjut Heru, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) membuat jaminan kepada sekolah agar tak ada lagi penyegelan di sekolah tersebut.

Heru menyebut, S, pihak yang menyegel sekolah pun sudah membuat surat pernyataan. Ia berjanji tidak akan menyegel dan membuka kembali sekolah tersebut.

"Ya karena hari ini sudah kondusif, pihak yang menyegel juga sudah menyatakan tidak akan mengulangi lagi, jadi ya masuk seperti biasa. Kan ini urusan internal tapi jangan juga sampai mengorbankan anak murid, kasian mereka mau belajar," ungkapnya.

"Kalau terjadi lagi penyegelan, kemungkinan akan ada tindakan hukum," imbuhnya.

Heru menjelaskan, penyegelan sekolah itu akibat konflik internal terkait sengketa ahli waris antara dua anak dari pemilik yayasan di sekolah tersebut.

Ahli waris yang paling tua atau anak pertama berinisial S, tak terima karena tak pernah dilibatkan dalam mengelola yayasan sekolah. Akhirnya ia menyegel sepihak pada Kamis (14/7/2022). 

"Ortunya kan sudah meninggal, nah sekarang anak-anaknya nuntut dapat bagian. Salah satu ahli waris ingin dapat bagian juga karena selama ini namanya tidak tercantum di yayasan. Jadi yang menyegel si S ini kemarin. Tapi dia sudah buat surat pernyataan enggak bakal mengulangi lagi," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/15/185019678/sekolah-di-cibinong-bogor-yang-disegel-ahli-waris-akhirnya-dibuka-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke