Salin Artikel

Anggota Geng Motor Jual Sabu, Pekerjakan Anak di Bawah Umur

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan geng motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya Satresnarkoba mendapatkan informasi terkait adanya sindikat geng motor yang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Kasus ini didalami oleh satuan narkoba Polresta Bandung selama dua minggu, akhirnya pada Jumat tanggal 15 Juli 2020 tersangka berhasil diamankan," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

Satresnarkoba, kata dia, berhasil mengamankan RP (19) warga Kampung Kantreng, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Tertangkapnya (RP) pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Ciparay, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan rumah kontrakan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 220,98 gram, serta senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.

"Ada juga senjata tajam jenis shuriken, dan pisau lempar, itu juga kami amankan. Satu buah tas selendang warna hitam, satu bungkus plastik klip bening narkotika jenis sabu, satu buah Handphone merk OPPO, satu buah pedang samurai, tiga buah buah celurit, dan atribut geng motor," kata dia.

Terkait kepemilikan senjata, Kusworo menjelaskan tersangka mengaku hanya memiliki saja.

"Ini (senjata tajam) rawan digunakan sebagai pengancaman kah, atau tindakan yang lain, sehingga kami bakal menindaklanjuti terkait kepemilikan senjata api maupun senjata tajam," jelas dia.


Kepada polisi, RP mengaku diajak oleh tersangka lainnya yang masih berstatus DPO untuk masuk menjadi anggota geng motor tersebut.

"Jadi si tersangka ini mengaku direkrut oleh dua orang yang masih DPO yakni RB dan SA, dan RB ini adalah pimpinannya. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dengan ormas, sehingga yang bersangkutan masih mengakui sebagai geng motor," jelasnya.

Memperkerjakan anak di bawah Umur

Modus pelaku menjual narkotika jenis sabu adalah dengan cara memanfaatkan anak di bawah umur.

"Jadi minta tolong anak di bawah umur ini untuk mengantarkan paketan yang dipesan oleh pemakai ya, jadi kita jerat dengan pasal berlapis juga," terangnya.

Tersangka mengaku, menyuruh anak di bawah umur untuk menjual barang haram tersebut ke berbagai kalangan.

"Sasarannya bervariatif, ada pekerja, buruh, dan pelajar," kata dia.

Pelaku, kata Kusworo dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 lebih UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 sampai 5 Tahun dan paling lama 20 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/21/155913378/anggota-geng-motor-jual-sabu-pekerjakan-anak-di-bawah-umur

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke