Salin Artikel

Polisi Tetapkan 3 Anak Jadi Tersangka Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya

Ketiga tersangka ini masih berusia anak-anak.

"Sudah ditetapkan tersangka, tiga orang anak dalam video itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Kepolisian Resor Tasikmalaya dan Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar.

Untuk proses hukum dan mekanisme peradilannya, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat dan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jabar.

"Untuk prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan. Kemudian, terkait dengan perlakuan kepada terduga karena juga masih anak-anak maka kita akan gunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," terang Ibrahim.

Ibrahim juga menyatakan, ketiga tersangka dalam kasus ini tidak ditahan.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang masih duduk di kelas V SD (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia usai mengalami depresi dan sakit diduga akibat dirisak teman-teman sebayanya.

Anak itu dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing, sambil direkam menggunakan ponsel beberapa waktu lalu.

Lantaran rekaman video itu tersebar korban menjadi depresi, hingga tidak mau makan dan minum sampai kemudian dia meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/26/153824378/polisi-tetapkan-3-anak-jadi-tersangka-kasus-perundungan-bocah-sd-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke