Salin Artikel

3 Tersangka Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya hingga Meninggal Dikembalikan ke Orangtua

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus perundungan bocah SD di Tasikmalaya hingga membuat korban meninggal sudah ditentukan. Mereka dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak dan upaya diversi dalam menangani kasus perundungan ini.

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2012, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Upaya diversi juga merupakan hasil koordinasi antara penyidik Polres Tasikmalaya, PPA Polda Jabar, KPAID Tasikmalaya, dan Bapas.

Atas dasar itulah, sambung dia, ketiga anak yang ditetapkan tersangka itu tidak ditahan dan dikembalikan ke orangtuanya.

"Jadi, mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat. Sesuai hasil yang dilakukan oleh tim bersama Bapas itu dimungkinkan dikembalikan kepada lingkungannya dengan berbagai pertimbangan," ujar Ibrahim Tompo dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (26/7/2022).

Meskipun dikembalikan ke orangtuanya, ketiga tersangka masih dalam pengawasan tim termasuk Bapas.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden perundungan atau bully di Tasikmalaya.

"Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," ujar Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Dalam penanganan ini juga polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Bapas.

"Kemudian mekanismenya (penanganan) menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012," katanya.

Ketiga anak tersebut diketahui melanggar ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, seorang anak mengalami depresi hingga tak mau makan setelah mengalami perundungan yang videonya tersebar.

Dia kemudian meninggal saat menjalani perawatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Nasib Tiga Tersangka Kasus Perundungan yang Jadi Penyebab Bocah di Tasikmalaya Meninggal

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/26/171638278/3-tersangka-perundungan-bocah-sd-di-tasikmalaya-hingga-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke