Salin Artikel

Macet, "One Way" Arah Jakarta Diterapkan di Puncak Bogor

Penerapan rekayasa lalu lintas one way secara bergantian telah dimulai dari pukul 08.35 WIB. One way tersebut diterapkan karena adanya peningkatan arus kendaraan yang menyebabkan kemacetan.

"One way arah (atas) Puncak sudah diberlakukan tadi pagi, nah untuk sekarang diterapkan one way arah (bawah) ke Jakarta dimulai dari jam 12.30 WIB sampai melihat situasional arus di lapangan," ucap Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Pengguna kendaraan yang bepergian pada libur Tahun Baru Islam atau bertepatan akhir pekan ini terpantau meningkat ke arah atas Puncak Bogor.

Sejauh pantauan hari ini, Ketut melaporkan, ada peningkatan arus kendaraan yang cukup signifikan dari arah Jakarta.

Polisi kemudian memutuskan satu arah itu diterapkan lebih awal karena adanya tren peningkatan arus kendaraan.

Satu arah atau one way itu sempat menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Titik kemacetan itu terjadi di atas seperti di Pasar Cisarua, loka wirata, Cimory Riverside, Simpang Megamendung, Cimory Dairyland dan Pasir Muncang.

"Kalau yang ke atas dari jam 05.00 WIB sudah ada peningkatan ke bawah imbas pending-an one way tadi dan berbarengan dengan jam chek out hotel dan villa-villa sehingga kita berlakukan one way siang ini ke arah Jakarta," ungkapnya.

Ia mengimbau pengguna kendaraan yang hendak menuju Puncak Bogor diminta menunggu sampai jalur normal dua arah. Pengguna kendaraan diimbau untuk selalu mengutamakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

Untuk waktu pelaksanaan one way dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi atau atas diskresi kepolisian.

"Kendaraan roda empat atau lebih sementara distop karena ada one way. Untuk jam berakhir satu arah ke Jakarta berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan atau situasional," jelas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/07/30/155240078/macet-one-way-arah-jakarta-diterapkan-di-puncak-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke