Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap menjelaskan, peretasan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022).
Sutan mengatakan, website yang biasanya dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum ini kini tak dapat diakses.
"Diretas oleh orang tidak dikenal. Sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan melalui keterangannya.
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," kata Sutan menambahkan.
Tim IT Kejari Garut tengah berupaya memulihkan kembali website tersebut dengan harapan pelayanan kembali normal.
https://bandung.kompas.com/read/2022/08/03/185453678/website-kejari-garut-diretas-tampilkan-informasi-kasus-brigadir-j-dan-satgas