Salin Artikel

Mobil Pikap Berpenumpang 17 Orang Masuk Jurang di Ciamis, 7 Tewas

Sebanyak tujuh orang meninggal dunia akibat insiden ini (sebelumnya disebut delapan orang tewas).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Sukamantri - Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar 07.30 WIB.

"Dalam kecelakaan itu, 7 orang meninggal dunia. Di mana 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang lainnya saat berada di Puskesmas Sukamantri," ucap Ibrahim dalam pesan singkatnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menambahkan mobil pikap yang membawa belasan orang dari Majalengka itu hendak melakukan hajatan.

"Hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu," ucapnya.

Dijelaskan, mobil bak terbuka berplat E 8393 UJ ini melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu.

Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, kendaraan tiba-tiba terperosok masuk jurang sedalam 30 meter.

Sebanyak tujuh orang meninggal dalam perisitiwa ini, sedang korban yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamantri dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

"Dari 10 orang korban luka-luka, 5 orang di antaranya anak-anak," kata Tony.


Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses evakuasi korban.

Untuk selanjutnya, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

"Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/08/131846478/mobil-pikap-berpenumpang-17-orang-masuk-jurang-di-ciamis-7-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke