Salin Artikel

Soal Pemakaman Non-Muslim di Pangalengan Bandung, Desa Pulosari: Terkait Legalitas Tanah, Tak Ada Isu SARA

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bidang Pemerintahan (Kasipem) Desa Pulosari, Rukmana mengatakan, tak ada konflik SARA di wilayahnya.

Hal itu disampaikan menyusul ramainya pemberitaan sengketa lahan pemakaman Sentiong dengan perkebunan yang dikelola warga.

"Masalah itu hanya soal tanah saja, bukan hal yang lain. Jadi gak ada yang kasus atau isu SARA di sini," katanya ditemui Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Pihaknya mengaku, telah mendalami kasus penghadangan jenazah warga non-muslim yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Itu murni hanya persoalan tanah saja. Saya sudah coba gali titik permasalahan awalnya, dan memang hanya soal sengketa tanah," jelasnya.

Kepala Desa Pulosari saat ini yang dijabat Agus Handali, sambung dia, masih terbilang baru dan belum mengetahui secara penuh persoalan sengketa lahan antara tanah makam Sentiong dan perkebunan yang dikelola warga.

"Memang Kades yang sekarang baru, jadi masih memperdalam, bahkan sudah mengkomunikasikan dengan Kades sebelumnya tentang hal ini," tutur dia.

Terkait penghadangan yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, saat itu pihak Desa sudah mengedepankan logika dan perasaan.

"Nah, kejadian kemarin itu, Pak Kades bermain logika dan perasan. Secara logika, warga juga mengelola tanah negara, secara perasaan ini ada jenazah yang mau dikuburkan, jadi sudah mengedepankan aspek kemanusiaan, dan akhirnya diizinkan," ujar dia.

Pihaknya tak menampik, bahwa sengketa itu muncul ketika masa jabatan Kades sebelumnya.

Bahkan, pihak Gereja dan Kades pada masa sebelumnya telah mengadakan audiensi.

Namun kala itu, pihak Gereja belum bisa menunjukkan bukti legalitas kepemilikan tanah yang saat ini di klaim menjadi tanah pemakaman non-muslim di Desa Pulosari.

"Pihak Desa itu mempertanyakan, apakah itu tanah Desa atau tanah Carik. Waktu itu dipertanyakan, apakah ada legalitasnya, kalau ada dari siapa. Jadi pernah duduk bersama ya, karena tidak bisa menunjukan legalitasnya, dari situ dianggap atau dikelola seolah-olah tanah Carik. Akhirnya dikelola oleh warga," ujarnya.

Selain itu, kesepakatan lainnya, saat audiensi yakni warga non-muslim diperbolehkan memakamkan jenazah di sana, namun tidak diperkenankan untuk melebarkan tanah.

"Sehingga dibuat satu kesepakatan, bolehlah di situ tapi jangan melebar. Kesepakatan itu ada di Kecamatan, dan katanya di sana ada arsipnya. Tapi itu musyawarah terjadi ketika di masa Kades sebelumnya," kata Rukmana.

Sejak dibangunnya kesepakatan di masa kepemimpinan sebelumnya hingga sekarang. Pihaknya menyebut, belum ada perkembangan atau konfirmasi apapun dari pihak gereja.

"Nah sejak Kades Didin (Kades Sebelumnya) itu hingga sekarang tidak ada lagi konfirmasi dari Gereja. Sejauh ini Pemerintah Desa masih melihat sisi kemanusiaan, tidak melihat bahwa di sana ada sengketa atau ada persoalan," sambungnya.

"Sejak kesepakatan yang dibangun bersama Kades sebelumnya, belum ada konfirmasi lanjutan dari Pihak Gereja terkait tanah itu, apakah pihak Gereja mau meminta atau gimana," tambahnya.

Sejak kejadian itu, kata Rukmana, pihak Desa tidak keberatan jika tanah yang diklaim sebagai pemakaman Sentiong itu dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Namun, ada baiknya, lanjut dia, tanah pemakaman itu dikhususkan untuk warga Desa Pulosari saja.

"Kita berprinsip kalau memang itu untuk warga Desa Pulosari kenapa tidak itu dibikin lokasi pemakaman, yang jadi persoalan yang dimakamkan terakhir itu kan bukan warga Pulosari, tapi sekali lagi karena udah dibawa ke sini ya Pak Kades lihat sisi kemanusiaan," ungkapnya.

Rukmana merasa keberatan dengan narasi dan pemberitaan terkait sengketa lahan pemakaman non-muslim.

Padahal, sambung dia, di Pangalengan tidak hanya Desa Pulosari yang memiliki lahan pemakaman Sentiong untuk non-muslim.

"Kalau kita lihat kan lahan Sentiong itu banyak di desa-desa yang ada di Pangalengan. Kenapa itu tidak dipertanyakan juga," tutur dia.

Lebih lanjut, pihaknya sedang mendalami sejarah lahan pemakaman Sentiong tersebut.

"Saya juga belum tahu tentang sejarah Sentiong itu, seolah-olah tanah itu menjadi hak milik, kalaupun betul itu bagaimana kan harus tahu," beber dia.

Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan. Jika lahan tersebut masih tercatat sebagai lahan negara. Baik warga dan masyarakat non-muslim bisa menggunakannya secara bersamaan.

"Tapi kalau memang ini masih tanah negara, kita ya sama-sama menggarapnya, tapi ada teritorialnya, maksudnya ada batas-batasnya," tuturnya.

Terkait solusi ke depan, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dan komunikasi dari pihak Gereja.

"Saya masih menunggu dari pihak gereja, intinya begini bagi umat agama apapun kalau dalam hal ini untuk pemakaman non muslim silahkan, tapi dengan syarat harus warga Desa Pulosari, supaya tidak ada masalah," pungkas dia.

Berita sebelumnya, sudah bertahun-tahun warga non-muslim di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kesulitan memakamkan orang meninggal.

Pendeta Gereja GBT Pangalengan Yahya Sukma mengatakan, padahal di Pangalengan terdapat 400 warga non-muslim yang sudah hidup berdampingan dengan masyarakat muslim.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/09/062143278/soal-pemakaman-non-muslim-di-pangalengan-bandung-desa-pulosari-terkait

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke