Salin Artikel

Pelaku Perdagangan Orang ke Uni Emirat Arab Ditangkap di Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.com - NR (50), seorang anggota jaringan perdagangan manusia ke Uni Emirat Arab (UEA) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat belum lama ini.

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, korban perdagangan orang berinisial NN (35) berhasil dipulangkan ke Palabuhanratu difasilitasi kepolisian UEA dan koordinasi dengan Mabes Polri pada Minggu 7 Agustus 2022.

"Korban di UEA tidak digaji sama sekali dan mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. Beliau minta pulang," ungkap Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (23/8/2022).

Dedy mengatakan bahwa berdasarkan laporan, petugas kepolisian bergerak cepat menyelidiki perkaranya dan berhasil menangkap seorang pelaku. Dari keterangan pelaku yang ditangkap masih ada satu pelaku lainnya.

"Ada dua tersangka yang ditetapkan, satu tersangka SM masih DPO dan NR sudah diamankan berperan mencari tenaga kerja untuk ke luar negeri," kata dia.

Menurut Dedy, awalnya NN ingin berangkat kerja ke luar negeri pada Desember 2020 melalui NR.

Pelaku NR kemudian menyampaikan hal itu kepada SM dan langsung diproses hingga akhirnya bisa diberangkatkan ke UEA sebagai pekerja rumah tangga.

Namun, lanjut dia, seiring waktu menunggu pemberangkatan, NN mengetahui dirinya hamil. Karena alasan hamil akhirnya membatalkan pergi bekerja ke UEA yang disampaikan kepada NR.

"Saudara NR menyampaikan kepada NN apabila tidak jadi berangkat maka harus mengganti rugi sekitar Rp 20 juta untuk mengganti biaya administrasi yang sudah diurus," ujar dia.

"Sehingga mau tidak mau akhirnya NN dengan kondisi hamil berangkat ke Uni Emirat Arab," sambung Dedy.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti menjelaskan modusnya korban ditawari pelaku dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Ternyata sampai di sana korban tidak dikerjakan karena dalam kondisi hamil," jelas Bayu.

"Korban juga mendapatkan penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji," sambung dia.

Bayu menuturkan setelah NN berhasil berangkat ke UEA, tersangka NR sebagai sponsor menerima uang sebesar Rp 2 juta. Saat ini perkaranya masih didalami penyidik.

Para tersangka dapat dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 2 ayat (1), (2) dan atau pasal 4 atau pasal 10 dan atau pasal 11.

"Ancamannya hukuman penjara limabelas tahun," kata Bayu.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/24/073434478/pelaku-perdagangan-orang-ke-uni-emirat-arab-ditangkap-di-sukabumi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke