Salin Artikel

Resmikan Rutan Pomdam III Siliwangi, Jenderal Dudung: Tahanan Tidak Akan Bisa Melarikan Diri

Rutan itu disebut memiliki tingkat keamanan maksimal, setiap orang yang masuk akan dideteksi menggunakan alat khusus.

Ada komputer yang akan membaca pergerakan orang di fasilitas itu.

"Tahanan militer ini berbasis IT. Tingkat keamanannya sangat tinggi, dipastikan tahanan tidak akan bisa melarikan diri," kata Dudung saat peresmian di Bandung, Senin (29/8/2022).

Dalam setiap kamar tahanan akan dilengkapi kamera pengintai.

Saat ditinjau Dudung, terlihat dari layar, tiga orang tahanan yang menggunakan baju kuning terlibat perkelahian.

Melihat hal tersebut, petugas langsung memberikan peringatan secara berulang, tapi tahanan tidak menghiraukan peringatan untuk tidak berkelahi di dalam tahanan.

Petugas memberikan peringatan melalui alat pengeras suara dan secara visualnya terlihat di layar.

Beberapa kali diberikan peringatan dan tak diindahkan, sejumlah petugas langsung masuk ke lokasi perkelahian dan menodongkan senjata kejut listrik.

Dudung mengatakan, setiap tahanan yang mendekam di tahanan ini pasti tidak bisa tenang.

"Maka tahanan ini harus mengedepankan humanis. Karena semua kita pasti bisa berbuat salah. Bukan berarti prajurit yang ditahan tidak memiliki pengharapan, pasti masih ada harapan untuk lebih baik," katanya.


Terdapat 21 unit kamar di Tahanan militer Pomdam III Siliwangi. Kapasitasnya bisa menampung 54 orang tahanan.

Tahanan tersebut akan dijaga sebanyak 25 orang penjaga. Dalam satu kamar akan dihuni satu hingga empat orang.

Tahanan tersebut bersifat sementara, maksimal 200 hari masa penahanan dilakukan di tahanan militer super maximum security tersebut.

Di Indonesia, tahanan militer dengan keamanan maksimal tersebut, masih dimiliki Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi.

Dudung mengatakan, ke depannya akan dibangun tahanan super maximum security di setiap Kodam lainnya.

Pembangunan tahanan militer super maximum security ini diprakarsai oleh Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat itu menjabat sebagai KASAD.

Tahanan tersebut dibangun di atas tanah seluas 2.610 meter persegi dan berlokasi di Mapomdam III/Siliwangi, Jalan Jawa No 11, Kota Bandung.

Masing-masing kamar tahanan berukuran 3 meter x 3 meter.

Ada 15 unit speaker kolom di lokasi tersebut. Sembilan unit di ruang tahanan dan enam unit di gedung "office".

Ada 21 ruang tahanan. Sebagai rinciannya, ada empat ruang tahanan untuk perwira tinggi atau menengah, enam sel untuk prajurit yang berpangkat Perwira Pertama ( Pama) dan pangkat lainnya yang di bawah Pama, dua sel untuk Kowad yang ada 8 unit kasur, empat ruang sel isolasi, empat sel berkelakuan khusus, dan satu sel khusus ODHA.

Pada tahanan ini terdapat dua ruang besuk secara online dan membesuk secara langsung yang dibatasi kaca antivandal.

Terdapat juga dua kamar mandi bersama, satu kamar mandi umum untuk laki-laki dan satu kamar mandi untuk Kowad.

Di saat memasuki ruang depan, akan dihadapkan dengan pos jaga yang dilengkapi ruang registrasi yang dilengkapi mesin x-ray.

Kendati demikian, Dudung memerintahkan kepada jajaram Pomdam, untuk tetap mengutamakan pelayanan yang humanis terhadap tahanan.

"Kita harus mengedepankan humanis dalam melayani tahanan. Jangan ada lagi tekanan, apalagi sampai pemukulan, harus humanis dan proses hukum tetap berjalan," kata Dudung.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Resmikan Tahanan Militer Pomdam III/Siliwangi, KSAD: Tahanan yang Mendekam Tak Akan Bisa Kabur.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/30/135539578/resmikan-rutan-pomdam-iii-siliwangi-jenderal-dudung-tahanan-tidak-akan-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke