Salin Artikel

Jurnalis di Tasikmalaya Namanya Dicatut Parpol, Tercatat dalam Sipol

Bukan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) para jurnalis saja, tapi istri dan keluarganya pun diklaim sama menjadi anggota partai yang sama.

"Saya kaget awalnya saat disuruh memeriksakan NIK di Sipol oleh kantor, ternyata saya tercatat sebagai anggota Partai Adil dan Makmur (Prima). Istri saya juga tercatat di partai sama. Padahal, saya tak pernah ada pengajuan apapun untuk jadi anggota parpol," jelas Faizal Amiruddin, jurnalis Detik.com kepada Kompas.com di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022) siang.

Faizal pun langsung meminta rekan-rekan jurnalis lainnya untuk ikut mengecek NIK-nya di Sipol dan terdapat beberapa orang jurnalis lainnya dengan para keluarga dan istrinya.

Dia bersama rekan-rekannya yang dicatut pun langsung melaporkan ke Help Desk Verifikasi keanggotaan partai politik di Kota Tasikmalaya.

"Saya langsung ke KPU meminta penjelasan dan bagimana cara untuk menghapus data kami di Sipol. Soalnya, kami tak merasa mendaftar jadi anggota partai manapun," tambah dia.

Hal sama dikatakan istri Faizal, Lusi Nurasiyah, yang kaget saat diberitahukan suaminya bahwa namanya masuk dalam keanggotaan partai yang sama.

Rencananya mereka akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Kepolisian karena sudah mencuri identitas pribadi dengan memasukan sebagai anggota parpol.

"Makanya, kata suami saya dan rekan jurnalis lainnya akan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian," tambah dia.

Hal sama diungkapkan Nita Marlianti (32), istri jurnalis Kompas.com Irwan Nugraha di Tasikmalaya yang mengaku tiba-tiba tercatat sebagai anggota Partai Hanura bersama suaminya di Sipol.


Hal ini membuat khawatir dengan nasib pekerjannya sebagai jurnalis yang selama ini dilarang sebagai anggota partai politik.

"Saya dan suami saya sebagai jurnalis Kompas.com menjadi korban pencatutan partai Hanura di Kota Tasikmalaya," kata Nita.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Ade Zaenal Mutaqin, langsung menerima laporan para jurnalis yang menjadi korban pencatutan parpol untuk kepentingan parpol dalam proses verifikasi saat ini.

Bahkan, Ade menyebut terdapat seorang pegawai KPU Kota Tasikmalaya yang bernasib sama tercatat sebagai anggota salahsatu parpol.

"Ini akan diproses pengaduan keberetan warga melalui sistem Sipol ke KPU RI dan nantinya akan memerintahkan ke parpol itu untuk menghapus data para jurnalis dan keluarganya tersebut. Kami pun meminta kepada semua masyarakat untuk mengecek NIK di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,"pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/02/123432778/jurnalis-di-tasikmalaya-namanya-dicatut-parpol-tercatat-dalam-sipol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke