Salin Artikel

7 Orang Tersangka Pengrusakan Kedai di Karawang, Ini Kronologi dan Motifnya

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pengrusakan kedai atau warung di Jalan Tarumanegara, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

"Tujuh orang sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Ketujuh orang itu yakni MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, dan SA. Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Aldi mengatakan, akan menindak tegas siapapun pelaku tindakan premanisme. Jika terbukti bersalah, pelaku premanisme bakal dijerat hukuman yang berlaku.

"Saya pastikan siapapun pelaku premanisme yang mengganggu kondusifitas Karawang akan saya libas tanpa ampun. Kalau bersalah kita pastikan mereka akan kita jerat dengan hukum yang berlaku," kata Aldi.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengungkapkan, kejadian bermula saat sekelompok pemuda mendatangi sebuah kedai di Jalan Tarumanegara atau yang dikenal Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (2/9/2022).

Sekitar pukul 17.00 WIB, sore itu, kedai baru saja buka. Sekelompok pemuda itu meminta makan.

"Motifnya mereka minta makan, minta cepat enggak puas. Akhirnya mereka cekcok," kata Tomi.

Rupanya, oknum pemuda itu tak hanya marah-marah, melainkan juga melakukan pengrusakan.

Kapolres Karawang yang mendengar informasi itu, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggotanya.

Sebanyak 14 orang dimintai keterangan. Tujuh di antaranya ditetapkan tersangka.

Viral di media sosial

Video pengrusakan yang dilakukan oknum pemuda itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video nampak kondisi kedai berantakan seperti dagangan, meja, dan kursi.

Dalam narasi yang beredar, seorang wanita menyebut kedainya dirusak sekelompok pemuda dari Karang Taruna Sukamakmur dan rombongan. Karyawan warung juga dihajar. Padahal kerap "dikasih" setiap bulan.

Tomi mengaku masih menyelidiki dugaan sekolompok pemuda itu kerap meminta jatah berupa uang.

"Masih pengembangan," kata dia.

Polisi juga tengah menyeliki lebih lanjut, apakah kejadian serupa pernah terjadi. "Sementara masih dalam pengembangan, apakah ada indikasi sudah lama atau kejadian pertama," ujar dia.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/04/192320678/7-orang-tersangka-pengrusakan-kedai-di-karawang-ini-kronologi-dan-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke