Salin Artikel

Mahfud MD Ibaratkan RKHUP seperti Masakan Hampir Matang

"Ini hukum pidana materil yang sudah 77 tahun kita tunggu dan hampir matang, ibarat masakan itu sudah hampir matang tinggal dibersihkan melalui dialog publik ini," kata Mahfud di Hotel Pullman, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).

Meski masih ada penolakan terhadap RKUHP ini, Mahfud menilai percikan-percikan tersebut harus diselesaikan dan didiskusikan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kalau masih enggak puas juga kan masih ada mahkamah konstitusi, kalau gak puas juga sesudah jalan masih ada legislative review, masih banyak jalan namanya juga negara demokrasi. Tapi harus segera diputuskan," ucapnya.

Dikatakan RKUHP ini telah diinisiasi sejak lama, ia bahkan menyebut RKUHP telah ditunggu selama 77 tahun dan didiskusikan selama 59 tahun.

Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari masyarakat agar RKUHP ini segera disahkan.

"Kalau nunggu semuanya sepakat itu bukan negara demokrasi namanya tapi negara totaliter, ini kan kalau demokrasi dirembuk lalu yang paling rasional lalu diputuskan oleh MPR itulah hukum, resultantenya itu nanti ada di DPR," ucapnya.

Disinggung soal kapan waktu pengesahan RKUHP ini dilakukan, Mahfud menyebut bahwa RKUHP ini masih didiskusikan, hal tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

"Ya, nanti lah (disahkan). 17 Agustus enggak jadi karena presiden meminta didiskusikan lagi sampai masyarakat lebih banyak lagi yang paham, meluas. Ini sudah ratusan kali kita punya daftarnya, diskusi seperti ini bukan puluhan tapi ratusan kali karena sejak tahun 63 semua ada catatannya," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/08/132319078/mahfud-md-ibaratkan-rkhup-seperti-masakan-hampir-matang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke