Salin Artikel

Polisi Periksa Sejumlah Saksi soal Warga Keracunan Gas Klorin, Kejadian Bukan yang Pertama

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang keracunan gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Mills II.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, ada empat saksi dari PT Pindo Deli yang dimintai keterangan.

"Dan beberapa masyarakat kita mintai keterangan, baik di lokasi dan RS Rosela," kata Tomy.

Tomy mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebocoran gas klorin itu.

"Kami dapat info dari masyarakat, telah terjadi keracunan. Setelah kita melakukan pengecekan ada gas klorin yang keluar dari cerobong di belakang PT Pindo Deli," kata Tomy.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Adapun untuk teknis perihal bocornya bahan kimia, ia bakal bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri.

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian sedikitnya ada 40 korban yang dibawa ke rumah sakit namun sudah berangsur-angsur pulang.

"Terakhir itu ada 9 orang, nanti kita akan cek lagi," katanya.

Bukan yang pertama

Tomy menyebut dari informasi yang diterima pihaknya, kejadian warga keracunan gas klorin bukan pertama kali terjadi.

Dari data yang dihimpun Kompas.com, peristiwa keracunan yang disebabkan kebocoran dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli II itu bukan kali pertama terjadi.

Tahun lalu, pada Kamis, 3 Juni 2021 puluhan warga Desa Kutamekar juga mengalami keracunan gas dari dari pabrik yang sama.

Saat itu, Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Andar Tarihoran mengatakan, penyebab kebocoran itu masih diselidiki. Namun dugaan sementara berasal dari tabung konsumen.

Keracunan yang menimpa warga juga terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Pemkab Karawang mencabut izin operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Hal ini menyusul keempat kalinya masyarakat sekitar pabrik mengalami keracunan.

Pencabutan izin operasional dilakukan setelah Jumat (18/5/2018) dini hari, 43 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas klorin. Kejadian serupa juga terjadi pada Senin (14/5/2018), dimana 16 warga sekitar pabrik anak usaha Sinarmas itu mengalami keracunan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas dari PT Pindo Deli II, Rabu (14/9/2022).

Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Andar Tarihoran mengklaim tak ada kebocoran gas caustic soda. Ia juga menyebut bukan peristiwa fatal dan tak terlalu berbahaya.

"Tapi ada secara teknis pembakaran tidak sempurna. Sehingga terjadi (gas) klorin keluar dari corong pembuangan di atas," kata Andar saat dihubungi.

Meski begitu, Andar mengakui sebanyak 41 warga mengalami keracunan. Mereka yang menjadi korban tinggal di dekat pabrik. Bahkan yang lemas dan pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Pihaknya, kata Andar, tengah mengecek mengapa kejadian keracunan terulang kembali. Ia juga tak memungkiri bau gas klorin tercium.

Atas kejadian itu, kata Andar, PT Pindo Deli memohon maaf atas kejadian itu dan berjanji bertanggungjawab. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, dan Polisi Sektor (Polsek) Ciampel.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/14/224047278/polisi-periksa-sejumlah-saksi-soal-warga-keracunan-gas-klorin-kejadian-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke