NEWS
Salin Artikel

Gara-gara Tanda Baca "Titik" di KTP, Tursinih, Petani Asal Indramayu, Tak Bisa Cairkan Bansos, Ini Ceritanya

Bantuan sosial yang semestinya dia terima sejak 21 Mei 2021 itu tidak pernah bisa ditukarkan “rasdog” (beras dan endog atau telur) seperti warga desa lainnya yang menerima program itu dari Dinas Sosial Indramayu.

Menurut pihak bank, server komputer bank tidak bisa membaca tanda baca “titik” di belakang singkatan binti yang tertera pada KTP Tursinih.

Pada KTP yang berlaku seumur hidup milik Tursinih tertanggal sejak 2018 itu, tertera nama dirinya, Tursinih bt. Darwa.

Permasalahan tanda baca di KTP juga berimbas terhadap bank lain saat Tursinih berencana melakukan peminjaman.

Semua itu berawal dari salah tulis oleh petugas juru tulis kecamatan yang menulis singkatan binti dengan “bt.”.

Awal mula sulit cairkan bansos

Awalnya, Tursinih merasa girang ketika menerima amplop kecil berisi kartu debit bansos berwarna merah putih dari salah satu bank pelat merah tertanggal 21 Mei 2021.

Sejak empat tahun silam, petani buta huruf ini ditinggal mati suaminya, Ramidi.

Kini Tursinih hidup berdua bersama cucunya, Randim (14), di Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu.

Dalam surat yang terlampir bersama ATM debit bansos yang diterimanya, tertera keterangan bahwa pihak bank memberi ucapan selamat kepada Tursinih yang telah menjadi nasabah bank tersebut dan akan memiliki buku tabungan serta kartu ATM debit yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai, transaksi pembelian pulsa ponsel di ATM, hingga berbelanja di toko yang telah bekerjasama dengan bank pelat merah tersebut.

Namun, alih-alih menerima bantuan sosial “rasdog” senilai Rp 180.000, kartu debit milik Tursinih tak memiliki saldo.

Baik "e-toko" atau toko penjual beras yang bekerja sama dengan dinas sosial setempat, maupun petugas Bansos di kecamatan, mengatakan kartu Tursinih selalu “mental” (ditolak) diproses karena pada nama di KTP tertera tanda baca “titik”.

Satu-satunya cara agar Tursinih mendapat Bansos adalah dengan menghilangkan tanda baca titik di KTP nya.

Proses Menghilangkan Titik

Kepala Dinas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Indramayu, Karnadi Monoisman mengatakan, harusnya Tursinih tidak perlu mengubah tanda titik pada KTP untuk bisa mendapatkan bansos.

“Semestinya tidak perlu mengubah kartu tanda penduduk untuk mendapatkan bansos. Harusnya ada kesamaan mindset antara bank dan pihak kependudukan,” kata Karnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Menurut Karnadi, kesalahan mencantumkan singkatan "bt." bisa diatasi jika pihak bank juga menulis bt pakai titik dalam kartu ATM.

Namun, menurut pihak bank yang dihubungi keluarga Tursinih, bank tidak bisa meneruskan proses transaksi jika ada tanda baca titik di kartu ATM.

Jika memakai tanda baca “titik” di belakang "bt", komputer server tidak akan bisa membacanya.

Apakah mudah menghilangkan tanda baca titik?

Pada Selasa (20/9/2022), Tursinih akhirnya mengajukan perubahan nama di KTP ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu yang jarak dari rumahnya di Bongas sejauh 77 km atau lebih dari dua jam jarak tempuhnya dengan kendaraan.

Jika melalui proses normal, tanpa bantuan kepala dinas misalnya, ternyata tidak mudah untuk mengubah atau menghilangkan tanda baca “titik” di belakang singkatan bt di KTP Tursinih.

Proses normal di Disdukcapil bisa memakan waktu sepekan untuk mengubah kartu keluarga (KK), sampai keluar ejaan "bt" tanpa tanda titik di KK.

Perubahan itu harus dilaporkan terlebih dulu ke Dukcapil Pusat dan untuk menghilangkan tanda “titik” serta si pemilik KTP Indramayu harus datang ke Disdukcapil Indramayu seraya melampirkan KK asli serta bukti ijazah jika memang si pemegang KTP tertera pendidikannya.

Hal ini membuat warga yang berniat mengurus penghapusan tanda baca “titik” terbentur persyaratan dan harus balik kanan ke rumahnya yang jauh.

Terkadang masyarakat harus meminta bantuan perantara atau calo. Biayanya bisa jauh lebih mahal dari jumlah bansos yang diterima.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/21/131954178/gara-gara-tanda-baca-titik-di-ktp-tursinih-petani-asal-indramayu-tak-bisa

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke