Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 dari 4 Pelajar Terduga Pelaku Bullying Difabel di Cirebon

Ketiganya merupakan pelajar yang masih duduk di kelas satu tingkat menengah atas. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang juga diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut.

Satuan Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat langsung melakukan gelar perkara terhadap penanganan kasus viral perundungan anak berkebutuhan khusus pada Rabu siang.

Petugas menunjukan sejumlah barang bukti milik para terduga pelaku.

Beberapa di antaranya: sepatu milik terduga pelaku yang digunakan untuk menendang dan menginjak pundak korban.

Kemudian alat komunikasi yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menyampaikan, petugas langsung bergerak cepat.

Pada Selasa malam (20/9/2022), petugas langsung berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Ketiganya merupakan siswa kelas satu menengah atas di salah satu sekolah Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, total terduga pelaku memang ada empat orang. Tiga orang sudah kami amankan, Satu orang lainnya masih dalam penanganan,” kata Anton dalam gelar perkara.


Anton menjelaskan, peristiwa bullying atau perundungan itu terjadi pada hari Senin (19/9/2022) pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, para terduga pelaku sedang berada di gubug atau saung di sawah.

Di saat bersamaan, korban melintas di hadapan para pelaku. Pelaku langsung mengajak korban duduk di saung.

Seketika para pelaku melakukan perundungan secara verbal dan juga secara fisik kepada korban.

“Tiga pelajar terduga pelaku perannya berbeda-beda. Satu orang terduga pelaku merekam aksi perundungan tersebut. Satu orang terduga pelaku menendang korban kaki korban. Dan, satu orang terduga pelaku lainnya menginjak pundak korban,” tambah Anton.

Untuk para terduga pelaku, petugas mengancam dengan Pasal 80 Junto 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara.

Trauma

Nasib anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban perundungan pelajar SMA di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memprihatinkan.

Dia mengalami trauma berat hingga enggan ke luar rumah karena takut bertemu orang.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sangat histeris.

Korban merasakan kesakitan secara fisik, dan juga secara psikis hingga berteriak dan menjerit berulang kali.

“Korban mengalami keterbelakangan mental, pasca kejadian ini dia lebih trauma. Apalagi ketika melihat orang-orang yang pernah berbuat melakukan penganiayaan dan pemukulan. Merasa ketakutan,” kata Anton.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, Anton menerangkan, korban beberapa kali mengalami kejadian serupa.

Atas dasar itu, Anton menegaskan, Reskirm Polresta Cirebon menyiapkan tim pendamping untuk melakukan trauma healing.

Namun, hingga saat ini, pihak keluarga merasa mampu menangani sendiri. Korban berada di rumah dalam penjagaan keluarga.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/21/162742278/polisi-tangkap-3-dari-4-pelajar-terduga-pelaku-bullying-difabel-di-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke