Salin Artikel

Viral Video Kades Mekarmanik Bandung Keluhkan Data Penerima BLT BBM

BANDUNG, KOMPAS.com - Beredar sebuah video Kepala Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang memprotes Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam video tersebut, terlihat Kades Mekarmanik Nanang Suryana, memprotes ihwal data penerima bantuan tersebut, sambil memperlihatkan sejumlah uang dalam kantong plastik berwarna putih.

Video tersebut diunggah di Facebook dan menuai banyak komentar dari pelbagai kalangan.

Nanang Suryana mengaku sengaja membuat video tersebut, lantaran jengkel tak ada satu pun yang bersuara ihwal kejanggalan data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ketika tidak ada yang bersuara, ya akan gitu aja selama. Sementara kan kades itu adalah perwakilan dari masyarakat juga," katanya dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Ia merasa kecewa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos masih menggunakan data-data lama yang belum diperbarui.

Akibatnya, penerima BLT BBM ini banyak yang tidak tepat sasaran. Kondisi penerima BLT BBM di Desa Mekarmanik, kata Nanang, banyak yang masuk kategori mampu.

"Itu aja datanya itu yang gak tahu merujuk tahun berapa. Sedangkan yang meninggal pun kadang-kadang masih ada," tutur dia.

Permasalahannya tidak hanya pada pendistribusian. Namun, warga miskin yang ingin membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) semakin sulit, lantaran tidak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

Nanang melihat situasi yang pelik itu terus saja dipanaskan oleh Pemerintah, sehingga pihak Desa menjadi korban.

"Pemerintah juga malah memanaskan keadaan, kenapa datanya itu lagi, itu lagi. Padahal kami hanya mendistribusikan," kata Nanang.

Pihaknya sempat mencoba untuk merevisi data tersebut, dengan hasil pendataan RT dan RW. Namun tetap saja penerima BLT BBM harus menggunakan data dari DTKS.

"Padahal data itu bukan yang terbaru dan masih memakai data yang lama," tambahnya.

Adanya data yang tidak terbarukan tersebut, membuat ia dan jajarannya seperti tak berkutik dan dibuat tidak bisa melakukan apa-apa.

"Kami dari pihak desa tidak bisa menolak dari data tersebut, karena itu bantuan tidak bisa ditolak, cuma datanya itu yang kurang pas. Jadi bukan menolak sebenarnya," ungkapnya.

Berdasarkan DTKS Kemensos terdapat 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), data pertama sebanyak 550 KPM, data kedua sebanyak 55 KPM.

Menurutnya, dari angka KPM tersebut banyak warganya yang sebetulnya tidak layak menerima. Pasalnya, data tersebut merupakan data 2010 hingga 2013.

"Mungkin di dulunya rumah kurang layak, yang tidak punya rumah, sekarang itu mereka sudah punya rumah, sudah punya motor. Kenapa data itu terus yang dipakai, ini kan perlu adanya sinkronisasi," beber dia.

Kondisi tersebut betul-betul menganggu kerukunan warga. Pasalnya, mulai tumbuh kecemburuan sosial yang terus tersulut hanya karena BLT salah alamat.

Tak hanya itu, satu orang KPH, kata dia, saat ini bisa menerima dua sampai tiga kali bantuan.

"Ketika RT RW ditanya data ini, pasti kebanyakan mereka mengeluh, misalkan orang tidak mampu, lumpuh, atau lain halnya tidak dapat, tapi justru yang sehat, sukses berkarir, malah kebagian," ucapnya.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan APDESI Kabupaten Bandung untuk meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.

Tak hanya itu, ia meminta adanya pembaharuan data, minimal dua tahun sekali.

"Sehingga dari pihak desa pun selalu ada data terbaru, sehingga bisa terus diusulkan. Data itu pun berdasarkan dari RT RW secara langsung," ungkapnya.

Dengan video tersebut ia bermaksud untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa pihak Desa mengeluhkan hal yang sama.

"Jadi saya tidak diam saja, apalagi saya kan dipilih oleh masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat harus disuarakan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/21/175759078/viral-video-kades-mekarmanik-bandung-keluhkan-data-penerima-blt-bbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke