Salin Artikel

Akhirnya, Rumah Warga Garut yang Dihancurkan Rentenir karena Utang Kembali Dibangun

Peletakan batu pertama rumah Undang dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (22/9/2022).

Pembangunan rumah yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu juga dibantu warga sekitar.

Undang tidak menyangka permasalahannya dengan sang rentenir yang berujung perobohan rumahnya itu berakhir dengan manis.

"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa sampai tuntas seperti ini, sampai dibangunkan rumah lagi," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.

Undang menyebut bantuan dan dukungan kepada keluarganya hingga saat ini terus mengalir.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat Undang yang menjadi pelapor, meminjam uang kepada rentenir berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.

Namun, sejak Januari 2022, Undang tak lagi mampu membayar cicilan dan bunga pinjaman sebesar 35 persen kepada A.

Sejak Januari itu pula, Undang dan istrinya pergi ke Kota Bandung mencari pekerjaan untuk membayar utang beserta bunganya.

Kemudian pada 10 September 2022, Undang mendapat kabar bahwa rumahnya telah dirobohkan oleh A, sehingga pada 15 September, Undang pulang dan melihat rumahnya telah rata dengan tanah.

Undang kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu perusakan rumah dan penggelapan tanah.

Polisi melakukan penyelidikan hingga sembilan orang dijadikan tersangka, termasuk A dan kakak Undang.

Sebelum melakukan pembongkaran, A sempat melakukan transaksi pembelian tanah dan rumah yang surat-surat kepemilikannya atas nama Undang tersebut dengan kakak kandung Undang yang saat ini jadi tersangka penggelapan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Rumah Korban Rentenir di Garut Dibangun, Undang: Akhirnya Berakhir Manis, Hanya Allah yang Membalas

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/22/201533878/akhirnya-rumah-warga-garut-yang-dihancurkan-rentenir-karena-utang-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke