NEWS
Salin Artikel

Kisah Undang, Utang Rp 1,3 Juta Membengkak Jadi Rp 15 Juta, Rumah Dirobohkan Rentenir, tapi Berakhir Manis

Perkaranya karena Undang tak mampu membayar utang Rp 1,3 juta yang dipinjamnya kepada A.

Kasus ini bermula saat Undang meminjam uang kepada A sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga 35 persen setiap bulannya.

Namun, sejak Januari 2022, Undang tak lagi mampu membayar cicilan dan bunga pinjaman. Utang Undang kemudian membengkak menjadi Rp 15 juta.

Sejak Januari itu pula, Undang dan istrinya pergi ke Kota Bandung, Jawa Barat, mencari pekerjaan untuk membayar utang beserta bunganya.

Kemudian pada 10 September 2022, Undang mendapat kabar bahwa rumahnya telah dirobohkan oleh A, sehingga pada 15 September, Undang pulang.

Undang kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu perusakan rumah dan penggelapan tanah.

Polisi melakukan penyelidikan hingga sembilan orang dijadikan tersangka, termasuk A dan kakak Undang berinisial E.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, A sempat melakukan transaksi pembelian tanah dan rumah yang surat-surat kepemilikan atas nama Undang dengan kakak kandung Undang yang saat ini jadi tersangka penggelapan.

"Kakak kandung Undang ini melakukan transaksi jual beli lahan tersebut tanpa sepengetahuan Undang. Di situlah letak permasalahan utamanya, sehingga Saudara A merasa memiliki dan menyuruh warga melakukan pembongkaran," katanya, saat konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).

Diketahui bahwa bukan hanya Undang yang meminjam uang kepada A.

A memiliki 100 nasabah dalam menjalankan bisnis pinjamannya. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

"Dari hasil keterangan dari yang bersangkutan, total sudah ada 100 orang yang menjadi penerima jasa pinjaman, tapi sampai saat ini yang aktif ditagih itu ada 25 orang," ujar Wirdhanto.

A sudah menjalankan bisnisnya sejak 2016. Bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya sebesar 35 persen per bulan.

Rumah dibangun kembali

Rumah Undang akirnya kembali dibangun oleh pemerintah daerah.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (22/9/2022).

Pembangunan rumah juga dibantu warga sekitar.

Undang tidak menyangka permasalahannya dengan sang rentenir yang berujung perobohan rumahnya itu berakhir dengan manis.

"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa sampai tuntas seperti ini, sampai dibangunkan rumah lagi," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.

Selain itu, Undang juga dipekerjakan sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Mapolres Garut.

(Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor Gloria Setyvani Putri, Tribun Jabar)

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/23/062405878/kisah-undang-utang-rp-13-juta-membengkak-jadi-rp-15-juta-rumah-dirobohkan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke