Salin Artikel

Polisi yang Diduga Paksa Sopir Travel Bayar Tilang Rp 600.000 dan Ancam UU ITE karena Direkam Disebut Sudah Beri Slip Biru

Dalam video tersebut, polisi yang merupakan anggota Polsek Cijeruk, Bogor, itu juga membentak seorang wanita yang merekamnya.

Polisi itu mengancam perekam dengan UU ITE.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).

Dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.

Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang terhadap travel yang diduga ilegal itu.

Kendati begitu, Desi belum bisa menyebut detail pelanggarannya apa saja.

"Lagi dilakukan pemeriksaan dulu ya. Intinya warga itu melanggar ketentuan lalu lintas dan sudah diberikan surat tilang. Tapi polisinya dikejar sambil direkam. Sudah dikasih surat tilang juga warna biru," ungkap Desi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Kini, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membentak seorang pria pengendara mobil.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," ujar petugas tersebut.

"Ini mobil orang," ujar pengendara mobil.

Petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu," bentak anggota polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus. (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/29/100138378/polisi-yang-diduga-paksa-sopir-travel-bayar-tilang-rp-600000-dan-ancam-uu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke