Salin Artikel

Polisi yang Minta Uang Tilang Travel Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi Dimutasi, Kapolres: Awalnya Uang Itu Sempat Ditolak

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memutasi anggota polisi yang memaksa minta uang tilang atau damai sebesar Rp 600.000 kepada sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Belakangan diketahui, polantas itu anggota Polsek Cijeruk berinisial EF.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasi, demosi, kemudian juga dilakukan penegakkan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

"Dan semua sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propram Polres Bogor dan Bid Propam Polda Jabar," tambah dia.

Iman mengungkapkan, permintaan uang tilang oleh EF terjadi Senin (26/9/2022). Saat itu, aksi EF direkam warga dan videonya viral di media sosial Tik Tok.

Permintaan uang tilang atau damai itu, sambung Iman, berawal dari pengendara yang menawarkan sejumlah uang. Saat itu, EF sempat menolak tawaran uang damai. 

Namun, EF akhirnya tergoda uang damai dari sopir travel tersebut.

"Memang yang terjadi adalah ketika si pengendara melalukan pelanggaran lalin, kemudian pada saat mau dilakukan penilangan, si pengendara meminta untuk 'damai' dalam tanda negatif. Kemudian sempat ditolak juga. Kemudian dengan alasan titip sidang, akhirnya EF menerima uang itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membentak seorang pria pengendara mobil.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.

"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," ujar petugas tersebut.

"Ini mobil orang," ujar pengendara mobil.

Petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu," bentak anggota polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).

"Iya betul, kejadiannya hari Senin dam itu anggota dari Polsek Cijeruk," ujar Desi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/29/183227978/polisi-yang-minta-uang-tilang-travel-rp-600000-di-tol-ciawi-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke