Salin Artikel

Kronologi Oknum Polisi Terima "Uang Damai" dan Bentak Pengendara di Tol Ciawi-Sukabumi, Berawal dari Tilang Mobil Travel

KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial Aipda EF, anggota kepolisian Sektor Cijeruk, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dimutasi akibat perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, EF terbukti menerima "uang damai" dari sopir travel yang ditilangnya.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022) di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Ketika sedang berpatroli, EF mendapati mobil travel melanggar rambu lalu lintas saat mengantre di lampu merah dari arah Jampang, Sukabumi, menuju ke Jakarta.

Sewaktu diperiksa, mobil travel itu melebihi muatan.

EF lantas menindak mobil travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru. Sumijo menuturkan, saat ditilang, sopir travel menawari "uang damai". EF sempat menolak tawaran itu, tetapi akhirnya tergoda.

Dari video yang beredar di media sosial, Aipda EF disebut menerima uang Rp 600.000. Akan tetapi, Sumijo menjelaskan bahwa EF hanya menerima Rp 200.000.

"Iya untuk titip sidang, pengakuan bersangkutan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu. Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Dimutasi

Buntut kejadian itu, Aipda EF yang semula bertugas sebagai polisi lalu lintas Polsek Cijeruk, dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, per hari ini dia dimutasi ke Polres Bogor. Bagian Sium (Seksi Umum), tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," ucapnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pihaknya sudah menindak tegas oknum polisi itu.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasi, demosi, kemudian juga dilakukan penegakkan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bogor meminta maaf kepada masyarakat.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," tuturnya.

Selain itu, Iman juga meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Bantu kami juga, supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," terangnya.

Aksi Aipda EF yang membentak pengendara sempat terekam dalam video. EF juga mengancam perekam video dengan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari video yang diunggah di akun TikTok, @hysyhss, terdengar percakapan antara oknum polisi dan pengendara mobil travel.

"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata EF.

"Ini mobil orang," jawab sopir mobil travel.

Mengetahui dirinya divideokan, EF mengancam seorang wanita yang sedang merekamnya.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphone-mu," bentaknya sambil mencoba merampas ponsel perekam.

Dalam video tersebut, pengunggah memberikan keterangan bahwa oknum polisi meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan kepada pengendara membela diri.

"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus."

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba)

https://bandung.kompas.com/read/2022/09/30/060600578/kronologi-oknum-polisi-terima-uang-damai-dan-bentak-pengendara-di-tol-ciawi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke