Salin Artikel

Sempat Jadi Buron, Eks Pejabat BPBD Kabupaten Bogor Tersangka Korupsi Serahkan Diri

SM sebagai mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor itu kemudian ditahan di Polres Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo mengatakan, tersangka datang menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya menghadap penyidik, Rabu (19/10/2022) pukul 20.30 WIB.

"Selanjutnya tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor:PRINT 2946/M.2.18/Fd.2/10/2022 selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Bogor," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

SM yang merupakan Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor ini ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tanggap darurat bencana senilai Rp1,7 miliar.

Setelah jadi tersangka, SM kemudian kabur melarikan diri selama 64 hari. Selama itu, Kejari menetapkan SM masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Setelah pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka, tim penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke JPU. Dan tentunya setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Bandung," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua eks pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai tersangka kasus korupsi dana tanggap darurat bencana, Kamis (28/7/2022).

Kedua tersangka ini adalah SM (53), eks Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Bogor dan SH (42) selaku pegawai kontrak di kantor BPBD Kabupaten Bogor tahun 2011-2018.


Kedua tersangka ini telah melakukan penyelewengan dana Rp 1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.

Keduanya dianggap menyelewengkan uang untuk bantuan kebencanaan, SM berperan melakukan pelaksanaan pencairan BTT 2017 tersebut.

Sedangkan, anak buahnya SH, berperan membantu di lapangan.

Dana bantuan bencana senilai Rp1,7 miliar itu seharusnya didistribusikan oleh BPBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di Cisarua Puncak Bogor, Jasinga, dan Tenjolaya.

Namun, bantuan bencana itu rupanya tidak pernah didistribusikan ke dalam tiga kecamatan penerima bantuan yaitu masyarakat Kecamatan Cisarua, Kecamatan Tenjolaya, dan Kecamatan Jasinga.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/21/194759278/sempat-jadi-buron-eks-pejabat-bpbd-kabupaten-bogor-tersangka-korupsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke