Salin Artikel

Perempuan Asal Jakarta Dibunuh di Indramayu, Pelaku Marah Disebut "Kere"

Pelaku membunuh korban yang dikenalnya dari aplikasi pesan singkat dikarenakan tidak terima dihinanya dengan kalimat menyinggung.

"Karena saya dianggap kere (tidak punya uang). Saat itu saya tidak simpati dan saya juga terpengaruh minum-minuman keras. Saya membunuhnya dengan cara dicekik," kata SPR (31), pelaku pembunuhan, di hadapan polisi, Senin (24/10/2022).

SPR mengaku pembunuhan tersebut terjadi dikarenakan ingin mengencani korban tapi ditolak.

"Setelah itu (mencekik) saya kembali ke kosan saya. Deket kurang lebih kosan dia ada depan dan saya di belakang. Di dalam hati saya sempat menyesal setelah kejadian itu," ujar SPR.

Karena perbuatannya, SPR oleh polisi kini disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dan pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

"Pelaku kami amankan di kawasan Kebuyutan Sukmajaya, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kurang dari 24 jam setelah kejadian," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif saat konferensi pers di Polres Indramayu.

Lukman juga mengungkapkan, barang bukti seperti baju potong perempuan, kalung perak, sepasang anting emas, handphone, dan sepeda motor Yamaha merk X-Ride warna kuning-merah milik pelaku telah diamankan polisi.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/25/083648678/perempuan-asal-jakarta-dibunuh-di-indramayu-pelaku-marah-disebut-kere

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke