Salin Artikel

ART Korban Penyiksaan Masih Terbaring di RS, Kepala dan Mata Luka Serius

Hingga beberapa hari setelah diselamatkan dari rumah penyekapan, Rohimah terpaksa masih harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit untuk pemulihan luka-lukanya.

Dari hasil visum, Rohimah mengalami luka bekas hantaman benda tumpul dan luka lain di beberapa bagian tubuhnya.

Kuasa hukum korban, Asep Muhidin mengatakan, Rohimah mendapatkan berbagai bentuk kekerasan dari kedua majikannya, baik menggunakan tangan kosong dan hantaman menggunakan benda tumpul.

"Korban saat ini masih di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Menurut penjelasan para dokter, harus dilakukan CT scan untuk mengetahui keakuratan luka akibat benturan kepala yang dialami oleh korban," ujar Asep, Selasa (1/11/2022).

Selain luka di bagian kepala, bagian wajah Rohimah tepatnya di bagian mata juga mengalami luka lebam yang harus mendapat perawatan medis secara serius.

"Dokter juga sudah berkonsultasi dengan spesialis dokter mata. Karena ada kelopak mata bagian retina yang terkena gangguan, jadi untuk hasilnya akan keluar dua hari. Jadi untuk lebam-lebam dan luka-luka lain sebagainya masih ditangani tapi belum serius, hanya yang penanganan serius untuk bagian kepala dulu," kata Asep.

Selain mengalami luka fisik, kesehatan mental Rohimah juga ikut terganggu.

Menurut Asep, Rohimah masih sering merasa ketakutan imbas dari rangkaian kekerasan yang dialami.

"Awal-awal saya lihat itu psikisnya, dia sering merasa ketakutan, mentalnya kena. Tapi alhamdulillah saat ini dari awal sudah disampaikan kita fokus dulu pada pengobatan fisik untuk pelaksanaan penegakkan hukum itu ada kepolisian," ucap Asep.


Sampai saat ini, Rohimah dibanjiri dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Barat Sonya Fatmala, dan berbagai politisi hadir menjenguk Rohimah ke rumah sakit.

Rombongan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga turut menjenguk untuk mengetahui kondisi Rohimah, mereka menyampaikan dukungan dan menyatakan akan memperjuangkan hak-hak ART melalui bangku legislatif dengan RUU PRT yang saat ini sedang digodok.

"Kasus ini akan menjadi perhatian serius, tentu hal ini menjadi perhatian dan konsen serius kita di PKB terutama hal-hal yang menyangkut dengan warga masyarakat yang tidak mampu, ART menjadi konsen kita di PKB," kata Ketua DPC PKB Bandung Barat Asep Dedi saat ditemui.

Asep mengajak agar masyarakat maupun pemangku kebijakan melihat kasus ini dengan kaca mata kemanusiaan.

Pemkab Bandung Barat bisa turun untuk melindungi para pekerja yang berada di wilayah Bandung Barat.

"PKB Bandung Barat tidak melihat korban sebagai warga Bandung Barat atau bukan, tapi ini bentuk kemanusiaan dan kejadiannya di Bandung Barat. Sehingga menjadi kepekaan kita dari PKB dan saya berharap pemerintah Bandung Barat, pak Hengky juga harus mengambil satu langkah dalam konteks kasus ini sesuai dengan kapasitas dan kebijakannya kan gitukan, minimal harus ada perhatian dong," papar Asep.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/01/155805478/art-korban-penyiksaan-masih-terbaring-di-rs-kepala-dan-mata-luka-serius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke