Salin Artikel

Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan

Selama hampir 3 bulan, ia disiksa secara fisik oleh Yulio Kristian (29) dan istrinya Loura Francilia (28) alias Ola.

Rohimah selama ini bekerja di rumah Yulio dan Ola di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya, Rohimah mengalami trauma dan terluka di seluruh tubuhnya.

Kisah Rohimah berawal saat ia bekerja sejak lima bulan yang lalu. Ia bertuga mengurus pekerjaan rumah tangga dan mengasih anak dari pasangan suami istri tersebut.

Memasuki bulan ketiga bekerja, Rohimah mulai menerima kekerasan fisik dari dua majikannya karena masalah sepele yang dia lakukan.

Sebut saja tidak mencuci tangan ketika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal-hal kecil lainnya.

Kesalahan Rohimah membuat Yulio dan Ola gelap mata dan mulai menyiksa korban. Korban kerap dipukul dengan tangan kosong ke arah wajah, lengan, hingga punggung.

Tak hanya dipukul dengan tangan kosong, Rohimah juga dipukul dengan alat seperti panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.

Tak hanya itu. Rohimah beberapa kali dibiarkan kehujanan di luar rumah saat malam hari. Penyiksaan tersebut membuat korban kerap menangis di malam hari.

Bahkan beberapa tetangga mengaku kerap mendengar suara rintihan Rohimah.

Menurut Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor, kecurigaan warga berawal dari tangisan yang selalu terdengar tiap malam dari rumah majikan Rohimah. Ternyata, yang menangis adalah Rohimah.

"Sudah sekitar dua atau tiga bulanan disiksanya. Hampir setiap malam, korban terdengar menangis," kata Aas, saat dihubungi, Sabtu.

Selain menangis, Rohimah terlihat beberapa kali berada di luar rumah saat hujan pada malam hari.

Rohimah juga tak bisa menghubungi keluarganya karena ponsel miliknya disita.

Sementara itu Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengatakan Rohimah juga diperlakukan tak adil terkait gaji.

Awalnya ia dijanjikan gaji Rp 2 juta per bulan. Namun kenyataannya, gaji yang diterima Rohimah kurang dari yang dijanjikan.

Mirisnya, gajinya akan dipotong jika perempuan 29 tahun itu melakukan kesalahan.

"Jadi kalau ada kesalahan sedikit gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda," dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (1/11/2022).

Menurut Asep, Rohimah adalah seorang ibu tunggal dan ia terpaksa bekerja sebagai ART untuk menghidup anaknya yang maish kecil.

"Apalagi setelah dia pisah dengan suaminya, perlu biaya untuk menghidupi anaknya yang berusia 8 tahun," tandas Asep.

Rohimah sendiri berhasil diselamatkan setelah warga dibantu TNI dan polisi membuka paksa rumah Yulio dan Ola pada Sabtu (29/1/2022).

Camat Ngamprah Agnes Virganty mengatakan, saat dievakuasi, terlihat wajah Rohimah lebam dan membiru. Selain itu ditemukan juga bekas luka di tubuh perempuan asal Garut itu.

"Betul ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum," kata dia.

Saat diselamatkan, Rohimah masih mengaku jika ia terluka karena terjatuh.

"Korban mengakunya hanya jatuh, tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak memungkinkan hanya jatuh biasa. Apalagi ada bukti penyekapan. Lebih jauhnya kita Lebih jauhnya kita percayakan ke pihak kepolisian," tutur Agnes.

Sementara itu Waka Polres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan kini Rohimah mengalami trauma.

"Kaitan trauma korban, kami sudah agendakan trauma healing untuk pemulihan trauma korban," kata Niko,

Ia mengatakan petugas telah menangkap Yulio dan istrinya serta menjadikannya sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, pasutri ini terancam penjara selama 10 tahun.

"Tersangka (terbukti) melakukan tindak pidana yang masuk kategori merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan, dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ucap Niko.

Profesi Yulio itu tercantum dalam akun media sosial dengan menyematkan pekerjaannya sebagai admin di Freebet Slot yang disebut-sebut merupakan sebuah website judi slot.

Pekerjaan menjadi admin judi online dicantumkan di akun Facebook-nya sejak 28 September 2022.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan terhadap profesi pelaku yang diduga bekerja sebagai admin judi slot.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui (ada informasi baru), tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," ungkap Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Untuk memastikan dugaan profesi pelaku tersebut, polisi harus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membuktikan bahwa pelaku terlibat dalam judi slot.

Namun saat ini, polisi masih fokus pada kasus tindak kekerasan yang pelaku lakukan sampai tuntas.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Puji Panuntun | Editor : Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba), Tribunnews.com

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/02/060600678/kisah-pilu-rohimah-art-yang-disiksa-majikannya-selama-3-bulan-kerap-tidur-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke