Salin Artikel

Sekolah Alam Gaharu Digembok Paksa Sekelompok Orang, Kapolresta Bandung: Tidak Akan Terulang

KOMPAS.com - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah Alam Gaharu sempat terhenti akibat aksi penggembokan paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Rabu (2/11/2022).

Kepala Sekolah Alam Gaharu, Tria Pratiwi, membenarkan adanya aksi penggembokan paksa itu.

Dia mengatakan, akibat aksi tersebut, KBM sekolah yang terletak di Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), itu terpaksa dipindahkan.

"Digembok dari luar, jadi hari Kamis dan Jumat KBM pindah ke gedung di Kertamanah, dan itu kami selenggarakan secara hybrid, online dan offline," kata Tria, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (5/11/2022).

Dia menyampaikan, pemindahan KBM itu pun membuat para siswa di sekolahnya bertanya-tanya mengenai alasannya.

"Kami mencoba memberi pemahaman dan membangun komunikasi yang bisa diterima anak-anak," ujar Tria.

Tria pun mengakui bahwa penggembokan paksa Sekolah Gaharu berkaitan dengan persoalan sengketa lahan.

"Kalau soal sengketa lahan, saya tidak bisa berbicara banyak. Katanya memang lahan sedang dipermasalahkan, beberapa ruang kelas," jelasnya.

Dia juga berharap agar persoalan tersebut bisa segera selesai agar KBM bisa kembali dilakukan seperti biasanya.

"Semoga permasalahan ini cepat selesai," harapnya.

Tak boleh ada lagi aksi penggembokan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kusworo Wibowo memastikan bahwa aksi penggembokan paksa yang dilakukan sekelompok orang itu tidak akan terulang kembali.

Pasalnya, dia mengatakan, kegiatan penguasaan lahan seharusnya menunggu putusan eksekusi dari pengadilan terlebih dahulu.

"Kami menyampaikan bahwa tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktivitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu KBM sekolah," kata Kusworo.

Dia menyampaikan, pihak kepolisian akan memediasikan kedua pihak yang tengah bersengketa, yakni Haji Jujun dan Ibu Umi, agar tak ada lagi kejadian serupa.

"Kami pun akan mengundang dari Pemkab Bandung pada hari Senin di Polresta Bandung," tandasnya.

Instruksi Bupati Bandung

Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengaku telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya juga langsung komunikasikan dengan kemenag (Kementerian Agama)," kata Dadang, Minggu (5/11/2022).

Dia menjelaskan, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra yang disebut sebagai pelaku penggembokan mendapat kuasa dari pihak pemenang sengketa.

"Apa pun itu alasannya, tidak bisa dijadikan suatu alasan, yang namanya gembok-menggembok adalah suatu perbuatan yang tentunya melawan hukum, apalagi itu mengambil (langkah) sepihak," ujar Dadang.

"Saya sayangkan, gembok-menggembok ini tentunya kurang baik. Saya berharap kita adakan semacam kompromi," imbuhnya.

Dia pun mendorong agar perundingan antara pihak-pihak yang terlibat segera diselenggarakan supaya persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Kami mendorong besok, Senin (5/11/2022), di Mapolresta Bandung ada rundingan bersama. Saya akan mendorong untuk adanya kompromi lah, mudah-mudahan ada yang terbaik. Saya yakin bahwa kalau semua ini duduk bersama, bisa selesai," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/06/200548878/sekolah-alam-gaharu-digembok-paksa-sekelompok-orang-kapolresta-bandung-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke