Salin Artikel

Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, OJK: Pemberi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) menanggapi soal ratusan mahasiswa, termasuk 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan bisnis online dan melibatkan pinjaman online (pinjol).

Ketua SWI OJK Tongam L Tobing mengaku telah menerima informasi terkait persoalan yang melibatkan ratusan mahasiswa ini.

Dari informasi yang didapatnya, Tongam berkata bahwa yang menjerat ratusan mahasiswa IPB bukan pinjol.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," lanjutnya.

Sementara itu, Rektor IPB University Prof. Arif Satria mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani kasus penipuan pinjol yang menjerat para mahasiswa tersebut, termasuk dengan OJK.

"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 311 orang dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Bogor terjerat pinjaman online (pinjol).

Dari jumlah itu, Arif menyebutkan, ada 116 mahasiswanya yang jadi korban penipuan transaksi pinjol.

Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh mahasiswanya.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Arif menjelaskan, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu "projek" bersama.

Para mahasiswa IPB itu, kata dia, diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Lalu, pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku.

Namun, hingga saat ini, pelaku pun tidak pernah memenuhinya.

SUMBER: KOMPAS.com (Dandy Bayu Bramasta, Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan| Editor : Rendika Ferri Kurniawan, Gloria Setyvani)

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/16/114128278/ratusan-mahasiswa-ipb-terlibat-pinjol-ojk-pemberi-pinjaman-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke