Salin Artikel

Dorong Korban dan Pelaku Perundungan di Bandung Jalani Mediasi, Kadis P3A: Demi Masa Depan Anak

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mendorong agar korban dan pelaku perundungan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman melakukan mediasi.

Kadis P3A, Uum Sumiati mengaku, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar korban dan pelaku menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

"Dari pihak sekolah sudah melakukan upaya mediasi, baik itu dengan keluarga korban dan pelaku, tapi ada informasi yang perlu digali dari anak-anak, akhirnya anak-anak dibawa ke sini (Polsek)," kata Uum di Polsek Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (19/11/2022).

Dia berharap, kedua belah pihak dapat menyetujui upaya mediasi yang diusulkannya dengan pertimbangan masa depan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Mudah-mudahan (kasus diselesaikan secara mediasi) dengan pertimbangan masa depan anak," ujar Uum.

Tak hanya itu, dia menambahkan, Dinas P3A juga akan memberikan pendampingan, baik kepada korban serta pelaku, untuk memastikan hak mereka sebagai anak tetap terpenuhi.

Polisi persilakan tempuh jalur hukum maupun mediasi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungberung, Komisaris Polisi (Kompol) Karyaman menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari orangtua korban terkait peristiwa perundungan itu.

"Orang tua korban hari ini juga lapor soal kejadian itu ke Polsek," ujar Karyaman di Kota Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (19/11/2022).

Dia pun mempersilakan kepada orangtua korban bila hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita (polisi) sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti," ucapnya.

Karyaman menambahkan, pihaknya pun akan memfasilitasi jika korban dan pelaku hendak melakukan upaya mediasi.

"Mediasi ke depannya ya silakan, tidak menutup kemungkinan, di samping melihat korban tidak fatal lukanya Alhamdulillah," terangnya.

Pelaku akan belajar terpisah

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Plus Baiturahman, Saefullah Abdul Muthalib, menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua murid yang mengalami perundungan.

"Jelas, secara pribadi dan lembaga kami sudah meminta maaf kepada keluarga (korban) atas kelalaian kami, terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementrian pendidikan," ungkap Saefullah, di ruangannya, Jalan Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

"Ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami," imbuhnya.

Dia pun memastikan akan memberi sanksi kepada pelaku bullying berupa pemisahan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga akhir masa pembelajaran.

"Ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasihat, dan mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu," tutur Saefullah.

"Proses pembelajaran akan kita bedakan, mungkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya, pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar," pungkasnya.

Sebelumnya, video tindak kekerasan yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, beredar dan viral di media sosial, pada Jumat (18/11/2022).

Video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan sekelompok murid laki-laki merundung seorang siswa di dalam ruangan kelas.

Korban yang dipasangi helm di kepalanya kemudian dipukul dan ditendang secara bergantian oleh sejumlah pelaku, sedangkan siswa lainnya tampak tertawa melihat adegan penganiayaan itu.

Korban yang menerima pukulan dan tendangan berkali-kali dari para pelaku kemudian tersungkur ke lantai.

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah video.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/19/172303478/dorong-korban-dan-pelaku-perundungan-di-bandung-jalani-mediasi-kadis-p3a

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke