Salin Artikel

Perintah Presiden Jokowi: Dahulukan Evakuasi Korban Gempa Cianjur

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mendahulukan proses evakuasi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Perintah itu disampaikan Jokowi saat meninjau langsung lokasi longsor akibat gempa magnitudo 5,6 di jalan Cipanas-Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).

"Untuk korban-korban yang masih dihimpun, saya perintahkan untuk didahulukan evakuasinya, penyelamatan didahulukan," ujar Jokowi, dilansir dari Antaranews.com, Selasa.

Jokowi memerintahkan jajaran PMK, BNPB, Basarnas, TNI dan Polri, serta Kementerian PUPR untuk bersama-sama membantu korban gempa Cianjur, terutama terkait pembukaan akses yang terkena longsor.

"Yang penting saya senang akses jalan yang kemarin tertimbun tadi sampai pagi sudah bisa dibuka. Alhamdulillah, dan ini nanti ada dilanjutkan dengan penanganan, terutama penyelamatan evakuasi yang masih tertimbun," jelas Jokowi.

Bantuan untuk korban gempa

Dalam kesempatan kunjungan itu, Jokowi juga menyampaikan belasungkawa untuk para korban meninggal akibat bencana alam itu.

Diketahui, berdasarkan data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal akibat gempa Cianjur sebanyak 103 orang. Sementara itu, korban hilang dan masih dalam pencarian sebanyak 31 orang.

Sementara itu, korban terluka akibat gempa di Cianjur sebanyak 33 orang. Lalu, satu orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

Jokowi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk warga yang rumahnya rusak. Perinciannya, warga yang rumah rusak berat akan mendapat bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

"Tapi yang paling penting, pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi diwajibkan memakai standar bangunan anti-gempa oleh PUPR," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, rumah yang dibangun wajib standar anti-gempa karena gempa Cianjur merupakan gempa 20 tahunan. Hal itu berdasarkan pengamatan Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/22/154300478/perintah-presiden-jokowi-dahulukan-evakuasi-korban-gempa-cianjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke