Salin Artikel

Sepi Orderan, Ojek "Online" Jambret Siswi SMA di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap oknum ojek online yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Bandung. 

Pelaku menjambret ponsel siswi SMA. Aksinya yang terekam kamera pengawas atau closed circuit televison (CCTV) itu beredar dan viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aksi penjambretan ini terjadi di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

Saat itu, korban yang memainkan ponselnya hendak pulang sekolah menunggu jemputan. Pelaku MLS yang menggunakan motor kemudian mendekati korban dan merampas ponselnya.

"HP korban langsung dirampas seketika oleh tersangka," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/11/2022).

Korban sempat mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik menarik antar keduanya. Bahkan korban sempat terseret ketika pelaku merampas ponsel korban sambil mengendarai motornya.

Mendapati tindakan jambret ini, petugas Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan. Setelah mendapati identitas dan tempat tinggal pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Kami tangkap di rumahnya di Cimahi," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan lima kali aksinya di lokasi berbeda, yakni di Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Kepada polisi, pelaku yang mengaku berprofesi sebagai ojek online ini terpaksa menjambret lantaran sepi orderan ojeknya.

"Pekerjaan sehari-harinya berprofesi sebagai ojek online," kata Aswin.

Atas perbuatanya, pelaku mendekam di balik jeruji besi kepolisian. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/22/201152678/sepi-orderan-ojek-online-jambret-siswi-sma-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke